Rapat Pembahasan Dukungan Kementerian/Lembaga dalam Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
Mohon izin menyampaikan laporan menghadiri Rapat Pembahasan Dukungan Kementerian/Lembaga dalam Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pada hari Kamis, 11 Juli 2024 di Hotel Pullman, Jakarta Pusat.
1️⃣ Latar Belakang Dalam rangka peyusunan laporan Pembangunan dan Pengelolaan KEK yang didasarkan pada capaian kinerja s.d. Semester I Tahun 2024, diperlukan koordinasi isu dan sinkronisasi kebijakan dalam mendukung pembangunan dan pengembangan KEK.
2️⃣ Peserta Rapat
Sekjen Dewan Nasional KEK
Kementerian/Lembaga terkait, adapun Kemenparekraf/Baparekraf RI dihadiri oleh:
Bpk. Dadang Rizki Ratman, Ketua Tim Akselerasi, Monitoring dan Evaluasi (sekaligus mewakili Deputi 3)
Perwakilan DWMK, DENI, dan DEDA (mewakili Deputi 6)
Dewan Kawasan KEK
Administrator KEK
Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK
3️⃣ Pembahasan Isu Strategis Kemenparekraf/Baparekraf RI A. Posisi Kemenparekraf/Baparekraf RI
Pembahasan KEK Pariwisata tidak dapat berdiri sendiri, melainkan perlu memperhatikan irisan dengan 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP), 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), dan destinasi yang menjadi pintu masuk utama wisatawan mancanegara.
Dukungan atau fasilitasi promosi investasi yang telah diinisiasi dan diikuti, diantaranya: Raisina Dialogue 2024, The 30th Moscow International Travel & Hospitality Show (MITT), Annual Investment Meeting (AIM) 2024, International Tourism Investment Forum (ITIF) 2024, Tourism, Hotel, Invesment, & Networing Conference (THINC) 2024, dan UBS OneAsean Conference 2024.
Dukungan atau fasilitasi penyelenggaraan event KEN (Kharisma Event Nusantara), event non-KEN, maupun kegiatan lainnya yang bersifat peningkatan kapasitas bagi ekosistem pendukung/masyarakat yang berada di sekitaran KEK Pariwisata.
B. Isu Pihak Eksternal Sekjen Dewan KEK
Kemenparekraf dan Kemenhub agar dapat memberikan solusi terhadap KEK Pariwisata yang mengalami kesulitan transportasi ke lokasi, seperti KEK Pariwisata Morotai dan KEK Pariwisata Tanjung Kelayang.
Dalam rangka meningkatkan pariwisata di Batam, agar Kemenparekraf dapat mendorong Kemenkumham (Imigrasi) untuk dapat mengeluarkan visa jangka pendek seperti di Johor Malaysia.
Implementasi PP No. 24 tentang Pembiayaan Ekonomi Kreatif.
KEK Pariwisata Sanur
Memerlukan surat / NSPK yang dapat menjadi dasar bagi pihak terkait saat pengajuan perizinan kawasan.
KEK Sei Mangkei
KEK Sei Mangkei berada tidak jauh dari DPSP Danau Toba, diharapkan BPODT dapat turut. mempromosikan KEK Sei Mangkei.
KEK Sei Mangkei berharap dapat menjadi KEK Pariwisata ke-11.
KEK Pariwisata Mandalika
Membutuhkan surat / NSPK yang sama dengan KEK Sanur, terkait pengajuan perizinan kawasan.
Jumlah penerbangan yang kurang semakin memperparah harga tiket dan hotel pada saat event yang melonjak tinggi.
KEK Pariwisata kebanyakan memiliki pemandangan yang indah, namun sarana dan prasarana masih kurang memadai, sehingga kolaborasi antara KEK dengan tempat-tempat lain di sekitar KEK Pariwisata sangat diperlukan.
Pemerintah diharapkan dapat membuat paket wisata bundling yang memadukan beberapa destinasi sekaligus, seperti Bali - Mandalika - Labuan Bajo.
Penjualan paket bundling, tiket pesawat, dan hotel dapat dikreasikan seperti yang dilakukan oleh bisnis e-commerce, contoh: promo 7.7, 12.12, dan/atau semacamnya.
PT. Taman Resort Internet
Memohon dukungan dan bantuan dari Kemenparekraf untuk kemudahan dalam perizinan, keamanan, dan legalitas dari penyelenggaraan event musik, khususnya untuk pemusik dari luar negeri.
KEK Pariwisata Tanjung Kelayang
Event yang saat ini didukung oleh Kemenparekraf berada diluar KEK Pariwisata Tanjung Kelayang.
Mohon dukungan dari Kemenparekraf agar dapat membantu Pemkab Belitung mendorong kegiatan di KEK Pariwisata Tanjung Kelayang.
Pariwisata Rempah di Kab. Belitung dapat diangkat.
KEK Pariwisata Tanjung Kelayang sudah mengikuti promosi bersama Kemenparekraf ke Rusia dan Dubai.
Website Ind.travel belum pernah mempromosikan terkait KEK Pariwisata.
KEK Pariwisata Nongsa
Indonesia selama ini hanya sebagai destinasi wisata tambahan (add-on) bagi turis Korea, India, dan Cina yang berkunjung ke Singapura.
Indonesia mengenakan biaya visa on arrival (VOA) sebesar IDR 500.000, diharapkan dengan konsep "pariwisata perbatasan" Kemenparekraf dapat mendorong Kemenkumham (Imigrasi) untuk dapat mengeluarkan visa singkat dengan harga yang lebih murah dari VOA.
C. Tanggapan Kemenparekraf/Baparekraf RI
Setelah pandemi covid19, pariwisata merupakan sektor yang paling terdampak sehingga mengakibatkan beberapa regulasi berubah, diantaranya:
Berkurangnya Bebas Visa Kunjungan (BVK).
Untuk kendala yang perlu diputuskan antar K/L, dapat mengajukan melalui Kemenko Perekonomian.
Terkait kendala dan hambatan yang dihadapi oleh KEK Pariwisata, sebelum ke Dewan Nasional bisa terlebih dulu melalui Dewan Kawasan.
Untuk koordinasi terkait regulasi merupakan ranah Pemda, sehingga disarankan agar seluruh KEK Pariwisata dapat menjaga hubungan yang baik dengan Pemda setempat, agar KEK Pariwisata bisa mendapat insentif/perlakuan khusus melalui Perda.
Sistem OSS perizinan saat ini mengharuskan untuk memilih KBLI. Dalam hal terkait persetujuan KBLI kawasan, akan meminta bantuan melalui BKPM.
Terkait dengan bundling paket wisata, KEK Pariwisata dapat bekerja sama dengan biro perjalanan dan asosiasi pariwisata.
Kemenparekraf dapat membantu untuk menentukan batas atas dan bawah dari tarif, adapun untuk koordinasi lintas K/L tetap disarankan melalui Kemenko Perekonomian.
Presiden RI telah me- launching kemudahan perizinan event, terutama untuk artis yang berasal dari luar negeri.
Terkait dengan visa, Kemenparekraf dapat mendorong pembebasan biaya VOA ke Dirjen Imigrasi, Kemenkumham.
Terkait event di Tanjung Kelayang, Kemenpareraf berharap Pemda Kab. Belitung dapat mendorong penyelenggaraan event setempat.
Kemenparekraf telah menawarkan kepada 10 KEK Pariwisata untuk memanfaatkan web Ind.travel sebagai platform menampilkan materi promosi masing-masing, dengan batasan yang dipromosikan adalah lokasi/destinasinya.
4️⃣ Kesimpulan dan Tindak Lanjut A. Sekjen Dewan Nasional KEK
Batam akan diperluas untuk kebijakan bebas visa kepada pemegang Permanent Resident (PR) Singapura. Berharap turis di Singapura juga bisa mendapat kebijakan bebas visa.
Menjamin insentif pelaku usaha di KEK.
Kemenparekraf agar dapat membenahi sistem persetujuan KBLI kawasan.
B. Kemenparekraf/Baparekraf RI
Mendukung kemudahan perizinan di KEK, akan menindaklanjuti melalui D4 Kemenparekraf.
Terkait pembiayaan, didapati kendala utama di perbankan, untuk itu KEK Pariwisata terkait agar bisa segera berkoordinasi dengan OJK.
Demikian laporan yang dapat kami sampaikan, terlampir dokumentasi saat rapat berlangsung.