Rapat Koordinasi Perizinan Penyelenggara Kegiatan (Events) dan MICE di Hotel Mercure Sabang
Rapat Koordinasi Perizinan Penyelenggara Kegiatan (
Events) dan MICE di Hotel Mercure Sabang, Jakarta pada tanggal 25 Maret 2021 sebagai berikut:
Rapat dipimpin oleh Brigjen Pol Krisnandi, SH, MH, Staf Khusus Menteri Bidang Akuntabilitas, Pengawasan dan Reformasi dan dihadiri oleh:
1. Ibu Masruroh - Plt. Direktur Penyelenggara Kegiatan (
Events) - secara
online
2. Bapak Edy Wardoyo - Sekretaris Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (
Events)
3. Perwakilan Asisten Operasi Kepolisian Negara Republik Indonesia
4. Perwakilan Kepala Baintelkam Polri
5. Perwakilan Direktur Sosial Budaya Baintelkam Polri
6. Perwakilan Kepala Bidang Pelayanan Masyarakat Baintelkam Polri
7. Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga, Kemenkes
8. Perwakilan Direktur Kesehatan Lingkungan, Kemenkes
9. Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19
10. Ketua Umum Indonesia Event Industri Council (IVENDO)
11. Ketua Umum Backstagers Indonesia
12. Ketua Umum Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI)
13. Chairman Indonesia Convention and Exhibition Bureau (INACEB)
14. Ketua DPP Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (ASPERAPI) / IECA
15. Ketua Asosiasi Kongres dan Konvensi Indonesia (AKKINDO) / INCCA
16. Perwakilan Indonesia Creative City Network (ICCN)
17. PT Java Festival Production (Jakarta International Java Jazz Festival)
18. PT. Syakira Ghyna Rajawali Indonesia Communication (Prambanan Jazz Festival)
19. Tim Regional I Deputi Bidang Pemasaran
20. Direktur Industri Kreatif Musik, Seni Pertunjukan dan Penerbitan, Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif
21. Tim Direktorat Penyelemnggara Kegiatan (Events)
22. Tim Direktorat Wisata Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran
Pemaparan:
1. Pak Krisnandi :
- Mengharapkan kesepakatan berupa kelonggaran izin, tindak lanjut dari support Polri kepada Menparekraf pada tgl 8 Maret lalu.
- Sektor pariwisata 34juta orang terdampak sekitr 41%.
- 19 April ada lampu hijau dari Kapolri utk segera menjalankan event.
- Ppkm jilid 4, yangmana 50% kegiatan sudah berjalan. Diperkirakan Juni setelah lebaran, kegiatan sudah sepeneuhnya bisa dilaksanakan tentu dengan tetap menjalankan protokol kesehatan2
2. Ibu Masruroh
- Memaparkan terkait Panduan CHSE Event dan Mice
3. Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga, Kemenkes
- Memaparkan terkait Protokol Kesehatan Pada Event dan Mice dari perspektif Kemenkes
4. Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19
- Memaparkan terkait prinsip penyusunan protocol kesehatan kegiatan masyarakat selama masa pandemi Covid 19
Sesi diskusi:
Pertanyaan dari Perwakilan Asosiasi :
1. Ketua Umum Indonesia Event Industri Council (IVENDO)
- Pelatihan SDM tersertifikasi dan sistem pengawasan berbetuk SOP hingga daftar periksa / checklist, hingga mitigasi nya.
2. Ketua Umum Backstagers Indonesia
- Mengusulkan satgas covid membuat pengawas / evidence, utk konfirmasi.
Sebagai contoh kasus, acara vespa, acara penyelenggaraan sudah terkontrol namun di luar lokasi acara berantakan, mengakibatkan izin acara dicabut saat itu juga.
3. Ketua Umum Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI)
- Apresiasi terhadap Kemenparekraf dan Polri,
- Anggota APMI yakin izin pasti akan dibuka, menyambut itu dalam hal penerapan chse pihaknya komitmen bertanggung jawab dan disiplin
- Siap melakukan test untuk penyelenggara dan penonton dalam menjalankan event
- Maklumat Kapolri 19 Maret, dicabut 26 Juni, Maklumat 20 November, apakah mempengaruhi perizinan ?
- Kepastian prosedur dalam hal mendapatkan izin ?
4. Chairman Indonesia Convention and Exhibition Bureau (INACEB)
- Industri pameran, tiap pemda berbeda kebijakan untuk perizinan.
- Hal yang selalu susah mendapatkan dukungan pemda; surat izin keramaian.
- Terkait biaya swab
5. Ketua DPP Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (ASPERAPI) / IECA
- Dalam implementasi, Pengawasan dan kontrol yg lemah.
- Bagaimana mencari informasi akurasi zonasi yg akurat ?
6. Ketua Asosiasi Kongres dan Konvensi Indonesia (AKKINDO) / INCCA
- Perlu bantuan pendampingan dan pengawasan
- Menunggu kepastian pembukaan perizinan
7. Perwakilan Indonesia Creative City Network (ICCN)
- Membutuhkan Platform / dashaboard terintegrasi Penyelenggara kegiatan, Satgas, dan Kemenparekraf.
- Membutuhkan Verivikasi
8. PT Java Festival Production (Jakarta International Java Jazz Festival)
- Perbedaan peraturan di masing-masing pemerintah terkait perizinan tertulis ?
- Penyelenggaraan Zonasi tidak disarankan.
- Verifikasi data dengan valid dukcapil tidak mudah dan murah.
- Verifikasi hasil test di luar penyelenggara event.
- Aturan tertinggi dalam perizinan penyelenggaraan acara.
- Skema pengisi acara asing.
9. PT. Syakira Ghyna Rajawali Indonesia Communication (Prambanan Jazz Festival)
- Aturan Kapasitas untuk event outdoor.
- Timeline perizinan.
- Di buat perizinan Satu Pintu
Tanggapan POLRI
Perwakilan Kepala Baintelkam Polri :
- Sudah di bukanya perizinan terkait kegiatan di masa Pandemi Ini, sebagai Contoh Piala Kemenpora
- Izin akan di keluarkan setelah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Teknis Terkait, Kemenkes dan Satgas Covid-19
- Waktu pengajuan perizinan kurang lebih satu bulan sebelum kegiatan.
- Diperlukan Presentasi terkait kegiatan dan Simulasi sebelum pelaksanaan kegiatan.
- Pengawasan dilakukan bersama oleh semua komponen
Perwakilan Asisten Operasi Kepolisian Negara Republik Indonesia :
- Mendukung sepenuhnya setiap kegiatan yang sudah mendapatkan surat perizinan dari pihak-pihak terkait.
Tanggapan Kemenkes
- Diharapkan semua pihak untuk bersama-sama mematuhi kebijakan dan peraturan yang berlaku, guna mencegah penularan Covid 19
- Swab Antigen menjadi Kurasi yang akurat saat ini dengan masa waktu penggunaan 3 hari.
Tanggapan Satgas Covid 19
- Terkait surat rekomendasi di arahkan ke Satgas Covid dimana Penyelenggaraan Kegiatan dilaksanakan
- Terkait informasi-informasi covid 19 dapat di akses di Web Satgas Covid 19
Kesimpulan oleh Pimpinan Rapat :
1. Polri Sudah menyiapkan pengamanan di 5 Destinasi Super Prioritas
2. Posko-posko Polri sudah di bangun di 5 Destinasi Super Prioritas
3. Kampung Tangguh sudah di siapkan di 5 Destinasi Super Prioritas
4. Izin event akan di berikan terbatas
5. Panduan terkait penyelenggaraan kegiatan sudah disampaikan dan dibuat oleh Satuan Tugas Covid 19, Kemenkes dan Kemenparekraf
6. Rekomendasi perizinan akan di keluarkan oleh lementerian teknis terkait, dan Satgas Covid 19
7. Polri Siap mengeluarkan surat izin penyelenggaraan kegiatan dan siap mengamankan berjalannya penyelenggaraan kegiatan.
Tindak Lanjut :
Agar Hasil Rapat tidak berhenti sampai disini, diusulkan oleh pimpinan rapat untuk dibentuk Satgas Event. Hal ini akan di laporkan ke Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
[caption id="attachment_2000" align="alignnone" width="300"]
Pemeriksaan Antigen kepada seluruh peserta sebelum acara dimulai[/caption]
[caption id="attachment_2001" align="alignnone" width="300"]
Proses Registrasi[/caption]
[caption id="attachment_2003" align="alignnone" width="300"]
Arahan dari Staf Khusus Menteri Bidang Akuntabilitas, Pengawasan dan Reformasi Birokrasi[/caption]
[caption id="attachment_2004" align="alignnone" width="300"]
Paparan Buku Panduan CHSE Event dan MICE oleh Plt. Direktur Penyelenggara Kegiatan (Events)[/caption]
[caption id="attachment_2005" align="alignnone" width="300"]
Paparan dari Kementerian Kesehatan[/caption]
[caption id="attachment_2006" align="alignnone" width="300"]
Paparan dari Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19[/caption]
[caption id="attachment_2007" align="alignnone" width="300"]
Penjelasan dari Pihak Mabes POLRI[/caption]
Laporan disusun oleh: Firman Abu Nasir