Rapat Koordinasi Kewajiban Sertifikasi Halal
Rapat Koordinasi Kewajiban Sertifikasi Halal dilaksanakan pada hari Kamis, 29 Februari 2023 di Kantor BPJPH Ruang Rapat Lt. 1 Pinang Ranti, Jakarta Timur.
Gambaran Umum
Dalam rangka menindaklanjuti pertemuan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk halal dengan Menteri Parawisata dan Ekonomi Kreatif bertempat di Nur Corner, Jakarta Selatan, pada tanggal 22 Desember 2023, tentang Kewajiban Sertifikasi Halal mulai berlaku tanggal 18 Oktober 2024. Pada pertemuan tersebut ada beberapa poin intruksi yang disampaikan oleh bapak Menteri antara lain: kerjasama dan kolaborasi program desa Wisata, Fashion Halal, fasilitasi layanan Hotel serta pendampingan pada UMKM.
Partisipan
1. Bapak Abdul Syakur, Kepala Pusat Kerjasama dan Standarisasi BPJPH;
2. Ibu Nur Fajriah, Analis Kebijakan Ahli Madya;
3. Bapak M. Zen, Kasubag Tu BPJPH;
4. Ibu Yuke Sri Rahayu, Direktur Industri Kreatif Desain, Fashion dan Kuliner;
5. Ibu Indah Purwanti, Kapokja Deputi Bidang Industri dan Destinasi;
6. Perwakilan dari Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan
Hasil Diskusi
1. BPJPH bermaksud melaksanakan sosialisasi sertifikasi halal di desa-desa wisata yang ada di Indonesia. Untuk itu, akan dilakukan sinkronisasi data UMKM milik BPJPH dengan desa wisata yang dimiliki oleh Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastuktur
2. Fokus lokasi sosialiasi kewajiban sertifikasi halal adalah pada 15 provinsi yang menjadi nominasi Indonesia Muslim Travel Index (IMTI).
3. Pelaksanaan launching sosialisasi sertifikasi halal dilaksanakan berupa sambutan-sambutan, pemberian souvenir simbolis, dan kunjungan ke destinasi wisata yang menjadi pusat kegiatan UMKM.
4. Akan didiskusikan kembali usulan Kemenparekraf untuk rangkaian kegiatan launching, meliputi Weekly Briefing with Sandiaga Uno (WBSU) dan kunjungan destinasi wisata di hari lain.
5. Kunjungan destinasi wisata untuk mensosialisasikan sertifikasi halal akan dilaksanakan pada waktu dan lokasi yang berdekatan dengan event-event di Kalender Event Nusantara (KEN) milik Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan.
Hal ini dalam rangka mengupayakan kehadiran Menparekraf dan target UMKM yang luas.
6. BPJPH akan membuat video promosi untuk sosialisasi sertifikasi halal yang ditayangkan pada saat peluncuran kegiatan.
7. Pelaksanaan launching adalah di bulan April 2024.
Tindak lanjut
Dalam waktu dekat, BPJPH akan menyusun:
- skema launching sosialisasi sertifikasi halal,
- video sosialisasi sertifikasi halal
- audiensi dengan Deputi Bidang Industri dan Investasi.