Pelaksanaan Bimbingan Teknis Pengenalan Wisata Bisnis (Pertemuan, Insentif, Konvensi dan Pameran/MICE) di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru yang diselenggarakan pada hari Senin, tanggal 26 April 2021

Pelaksanaan Bimbingan Teknis Pengenalan Wisata Bisnis (Pertemuan, Insentif, Konvensi dan Pameran/MICE) di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru yang diselenggarakan pada hari Senin, tanggal 26 April 2021 di Hotel Prime Plaza, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Pelaksanaan Bimbingan Teknis ini dihadiri oleh : 1. Bapak H Syaiful Huda, Selaku Ketua Komisi X DPR RI; 2. Ibu Adella Raung, Direktur Wisata Minat Khusus; 3. Bapak Agus Hasan Saepudin, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Purwakarta beserta jajarannya; 4. Bapak Renno Reymond Okto Zulfikar, Praktisi dan Dosen MICE; 5. Bapak Shafigh Pahlevi Lontoh, Sekjen Forum Backstagers Indonesia; 5. 100 peserta dari Dinas Pariwisata Kabupaten Purwakarta serta Pelaku Pariwisata di Kabupaten Bekasi. Bimtek Pengenalan Wisata Bisnis (Pertemuan, Insentif, Konvensi dan Pameran/MICE) di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru ini bertujuan untuk memperkenalkan industri pariwisata khususnya wisata bisnis dan mengembangkan perjalanan insentif dan wisata pertemuan sebagai potensi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Purwakarta. Rangkaian acara Bimtek yakni sebagai berikut : 1️⃣ Rangkaian acara diawali dengan pelaksanaan tes Swab Antigen kepada seluruh narasumber, peserta dan panitia yang hadir. 2️⃣ Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, dan penampilan seni tari yaitu Tari Sampurasun yang merupakan tarian khas Jawa Barat. Tarian ini merupakan tari selamat datang dan sering digunakan untuk menyambut tamu penting yang hadir dalam sebuah acara. 3️⃣ Acara dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dari : 1. Ibu Adella Raung, Direktur Wisata Minat Khusus - Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Bimtek ini merupakan salah satu kegiatan untuk menyiapkan para pelaku pariwisata, stakeholders terkait dan masyarakat umum dalam meningkatkan kualitas SDM agar siap memasuki masa adaptasi baru sehingga industri pariwisata khususnya wisata bisnis MICE dapat kembali bangkit; - Kebijakan Kemenparekraf dalam upaya pemulihan pariwisata yang telah dilaksanakan pada tahun 2020 dan masih tetap berlanjut pada tahun 2021, salah satu diantaranya adalah tersusunnya panduan CHSE MICE dan panduan pelaksanaan CHSE lainnya di bidang pariwisata, seperti events, hotel dan restoran, pondok wisata, dsb dan pelaksanaan Sosialisasi dan Simulasi Panduan tersebut; - Beliau menyampaikan agar Pemerintah Daerah dan Satgas COVID-19 agar dapat berkolaborasi dalam memonitoring pelaksanaan dan penerapan protokol kesehatan dan panduan CHSE di daerahnya masing-masing, dengan melibatkan peran serta asosiasi industri terkait, serta dapat memanfaatkan panduan CHSE MICE sebagai salah satu pertimbangan penting dalam proses pengambilan keputusan pada kebijakan daerah. 2. Bapak Agus Hasan Saepudin, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Purwakarta - Beliau menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terlaksananya Bimbingan Teknis Kemenparekraf yang bekerjasama dengan Komisi X DPR RI. Diharapkan kegiatan seperti ini dapat diselenggarakan secara rutin di Kabupaten Purwakarta sehingga dapat membantu pengembangan SDM Pariwisata yang ada di kabupaten tersebut; - Diinformasikan bahwa pada tahun 2020 kunjungan wisatawan di Kabupaten Purwakarta hanya sebesar 970 ribu orang, dimana target kunjungan pada tahun tersebut yakni 2,5 juta orang. Hal ini berimbas kepada merosotnya pajak hotel yang didapatkan dari semula Rp 4,8 M menjadi Rp 3 M. - Saat ini Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Purwakarta terus mendorong bangkitnya kembali pariwisata domestik dengan mengandalan wisata alam yang dimiliki. Destinasi wisata yang ada juga didorong untuk terus menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. 3. Bapak H Syaiful Huda, Selaku Ketua Komisi X DPR RI sekaligus membuka acara secara resmi. - Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa saat ini pemerintah pusat telah mengambil kebijakan pelarangan mudik tetapi wisata tetap diperbolehkan. Hal ini bertujuan untuk menekan laju penularan Covid-19 terutama di masa lebaran. Wisata yang diperbolehkan oleh pemerintah yakni wisata lokal, diharapkan pemerintah daerah dapat mengambil momentum ini dengan mengembangkan destinasi wisata yang berbasis kearifan lokal yang dimiliki sehingga dapat meningkatkan perekonomian di daerahnya; - Selain itu, beliau juga menyampaikan rencana pembukaan pariwisata secara bertahap yang akan dimulai pada bulan Juli tahun 2021. Diharapkan stakeholder pariwisata yang ada di kabupaten Purwakarta dapat berkolaborasi aktif dengan pemerintah daerah untuk bersiap diri menyambut pembukaan tersebut; 4️⃣ Acara dilanjutkan dengan pemberian cinderamata dari Kemenparekraf kepada Bapak Syaiful Huda dan Bapak Agus Hasan Saepudin 5️⃣ Sesi pemaparan oleh Bapak Shafigh Pahlevi Lontoh, Sekjen Backstagers Indonesia selaku Narasumber. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan mengenai: - Pengertian MICE - Peran MICE - SDM Profesional MICE - Pola Penyelenggaraan MICE - Panduan CHSE MICE 6️⃣ Sesi pemaparan oleh Bapak Renno Reymond Okto Zulfikar, Praktisi dan Dosen MICE selaku Narasumber. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan mengenai: - Klasifikasi Produk Pariwisata - Klasifikasi Destinasi MICE di Indonesia - Faktor Pendukung Destinasi MICE - Stakeholder MICE Indonesia - Sejarah MICE 7️⃣ Acara dilanjutkan dengan pelaksanaan diskusi dan tanya jawab Narasumber dan para peserta. Kesimpulan: 1. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan stakeholder pariwisata daerah untuk menyambut pembukaan kembali pariwisata pada bulan Juli tahun 2021; 2. Simulasi dan pelaksanaan kembali industri pariwisata khususnya wisata bisnis/MICE harus terus dibarengi dengan penerapan protokol CHSE yang berlaku; 3. Didapatkan informasi bahwa pemerintah daerah kabupaten Purwakarta memiliki kebijakan bagi tamu pemerintahan yang berkunjung ke kabupaten Purwakarta wajib untuk menginap di kabupaten tersebut minimal 1 malam dan wajib berkunjung ke UMKM yang ada. Laporan dibuat oleh Irma Febriani

© 2024 Data & Informasi. Design by HTML Codex