Forum Pengelolaan dan Integrasi Data di Lingkungan Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) diselenggarakan pada tanggal 6 – 7 Agustus 2024 di Luminor Hotel Bogor, Jawa Barat.
Kegiatan ini dihadiri oleh:
1⃣ Peserta seluruhnya berjumlah 50 orang, yang merupakan perwakilan dari Inpektorat II, Pusdatin, para PIC Satu Data dan perwakilan Satker di lingkungan Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events).
2️⃣ Acara diawali dengan penyampaian laporan panitia oleh Ibu Ni Komang Ayu Astiti, Sekretaris Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events). Beliau menyampaikan Kemudahan dalam mengakses data merupakan tujuan dari diselenggarakannya Layanan Satu Data Bidang Pariwisata dan Ekonomi kreatif. Agar menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, serta secara teknis dapat di pertanggungjawabkan, maka diperlukan pemahaman kepada masing- masing PIC Satu Data melalui penyelenggaraan Forum Pengolahan dan Integrasi Data.
3️⃣ Selanjutnya, sambutan sekaligus pembukaan acara secara resmi oleh Bapak Vinsensius Jemadu, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events). Beliau menyampaikan bahwa :
• Satu Data Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menyatukan Data demi mewujudkan prinsip Satu Data Indonesia dan diseminasi secara elektronik dalam satu Portal Data
• Data Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif merupakan bagian dari sekian banyak data statistik sektoral yang tersebar di instansi pemerintah untuk kebijakan startegi nasional, sehingga perlu dikelola dengan baik guna mewujudkan Satu Data Indonesia.
• Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) memiliki komitmen yang sangat tinggi dalam pencapaian sasaran pembangunan nasional dan peningkatan kualitas Satu Data Indonesia. Hal ini tentunya ditunjang dengan pelaksanaan Pengolahan dan Pengintegrasian Data yang berdampak positif sesuai dengan Permenparekraf No 8 Tahun 2022 tentang Satu Data Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang menyatakan dukungan terhadap Satu data Indonesia
4️⃣ Sesi Pertama :
🔶Materi I: Ketersediaan Data BPS untuk Perhitungan Jumlah Wisman Minat Khusus, MICE, dan Event oleh Ibu Harmawanti Marhaeni, Direktur Statistik Keuangan, TI dan Pariwisata, Badan Pusat Statistik
• Data imigrasi menghitung jumlah kunjungan wisman (tersedia data harian lengkap dengan jenis visa, jenis kelamin dan umur) dan menghitung Length of Stay (LOS) kunjungan wisman.
• Sampai pada bulan Juni 2024, Jumlah kunjungan wisman mencapai 6.413.201 (1.168.988 kunjungan pada bulan Juni 2024) dan meningkat sebesar 21,02 persen. Pada tahun 2022 dan 2023, wisman di Indonesia masih didominasi ASEAN yang masing-masing mencapai 40,89% dan 36,38%. Sedangkan tahun 2023 semua kelompok kebangsaan mengalami kenaikan kontribusi kecuali ASEAN yang turun menjadi 36,38%. Pada tahun 2023, Jumlah Wisman didominasi usia produktif dan lebih banyak laki – laki.
• Wisatawan mancanegara paling banyak datang dari negara Malaysia, Singapura (ke Batam dan Bintan) dan Australia (ke Bali). Menurut maksud kunjungan Utama 2023, mayoritas wisatawan mancanegara datang ke Indonesia untuk berlibur. Menurut akomodasi Utama 2023, mayoritas wisatawan mancanegara menginap di Hotel.
• Tujuan Wisman Masih berpusat pada 2 Provinsi Utama yaitu Bali, dan Kepulauan Riau, pada tahun 2023, rata-rata pengeluaran Wisman mencapai 1.625,36 US$ per Kunjungan. Berdasarkan Jenis Pengeluaran 2022 dan 2023, pengeluaran akomodasi masih menjadi pengeluaran wisman dengan proporsi terbesar. Wisman ssal Austria memiliki rata-rata pengeluaran tertinggi yaitu 4.274, 22 US$ per kunjungan.
• Sementara pengeluran Wisata Mancanegara asal Malaysia memiliki pengeluaran terendah yaitu skitar 591 US$ per kunjungan. Dari polanya pengeluaran wisman asal eropa memiliki pengeluaran yang lebih besar dibandingkan wisman asal ASEAN.
• Rata-rata wisatawan mancanegara selain pelintas batas tinggal di Indonesia selama 12 hingga 13 malam, wisatawan Eropa memiliki rata-rata durasi tinggal terlama yaitu 20,02 malam dan wisatawan ASEAN memiliki rata-rata durasi tinggal tersingkat, yaitu 5,41 malam, pada triwulan II 2024, rata-rata pengeluaran Wisman mencapai 1.444 US$ per Kunjungan, dan tidak semua variabel bisa BPS rilis.
5️⃣ Sesi Kedua :
🔶Materi ke I: Pedoman Penyelenggaraan Satu Data Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, oleh Ibu Liza Hesti dari Pusat Data dan Sistem Informasi, Kemenparekraf
• Satu Data Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah kebijakan tata kelola data pemerintah di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk menyatukan Data demi mewujudkan prinsip Satu Data Indonesia dan diseminasi secara elektronik dalam satu Portal Data.
• Penyelenggara satu data adalah Walidata (Pusdatin Kemenparekraf), Produsen data (Unit kerja), Forum Satu Data (Wadah Penyelenggaraan satu data. Tujuan satu data sebagai acuan pelaksanaan dan pedoman bagi Kementerian dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan. Rencana Aksi SDI selanjutnya menjadi acuan bagi Instansi Pusat dan Daerah untuk menyusun Rencana Aksi Satu Data di lingkup internal dalam melaksanakan program dan kegiatan dalam rangka penyelenggaraan SDI.
• Tahap Persiapan Forum bertujuan untuk menyiapkan segala kebutuhan sebelum Forum Satu Data Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dilaksanakan seperti dokumen administratif (KAK,Surat, dan tim Teknis. Tahap Pembahasan atau Identifikasi Forum bertujuan dari Forum Pembahasan ini adalah membentuk butir-butir kesepakatan dan tindak lanjut yang kemudian disepakati pada tahap Forum Penyepakatan Akhir dalam Berita Acara
• Prinsip SDI adalah standar data, daftar data, jadwal pemuktahiran data dan pengumpulan data., enetapan dan embatasan akses data terbagi dalam tiga katagori yaitu Tertutup, Terbatas dan Terbuka.
• Pencarian data nasional dapat dilihat pada data.go.id yang sudah terintegrasi dengan portal satu data Kemenparekraf (satudatakemenparekraf.go.id). Maanfaat dari Portal Satu data adalah dapat diolah kembali oleh user yang membutuhkan.
🔶Materi ke II: Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kemenparekraf/Baparekraf, oleh Ibu Rayinda Citra dari Pusat Data dan Sistem Informasi, Kemenparekraf
• Data adalah Informasi mentah dari individu (objek) yang dicatat/diobservasi dan belum diolah. Statistik adalah hasil pengolahan data dalam bentuk angka, grafik dan table. Karakteristik kegiatan statistik adalah menghasilkan satu statistik dan mencangkup keseluruhan proses bisnis statistik.
• Kompilasi Produk Administasi adalah cara pengumpulan, pengolahan, penyajian dan analisis data yang didasarkan pada catatan administrasi yang ada pada pemerintah atau Masyarakat.
• Sistem statistik nasional terdapat penyelenggaraan statistik yang
6️⃣ Sesi Diskusi Internal :
Pada sesi ini dilakukan pembahasan terkait format laporan kegiatan serta dashboard pelaporan kegiatan pada Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events).
7️⃣ Acara ditutup oleh Ibu Ni Komang Ayu Astiti, Sekretaris Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events)
© 2024 Data & Informasi. Design by HTML Codex