Focus Group Discussion (FGD) Program UMKM Meet Market

Mohon izin menyampaikan Laporan Kegiatan menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Program UMKM Meet Market pada Hari Rabu, Tanggal 26 Juni 2024 di DoubleTree by Hilton Jakarta Kemayoran.

đź”· Latar Belakang
Dalam rangka mendukung pertumbuhan wellness tourism dengan memberikan kemudahan bagi bisnis hotel dan restoran dalam penyediaan wellness product berupa obat bahan alam dan kosmetik serta meningkatkan pemberdayaan UMKM obat bahan alam dan kosmetik melalui perluasan akses pasar, maka BPOM akan menginisiasi Program UMKM Meet Market.

đź”· Peserta FGD
Hadir secara daring :

  1. Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik (POT SKK) BPOM, Bp. Mohamad Kashuri
  2. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta, Bp. Sutrisno Iwantono

Hadir secara luring :

  1. Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik (PMPU OT SKK) BPOM, Ibu Nurvika Widyaningrum
  2. Pegawai Direktorat PMPU OT SKK BPOM RI
  3. Direktur Manajemen Industri Kemenparekraf, Bp Syaifullah
  4. Pegawai Direktorat Manajemen Industri, Kemenparekraf RI
  5. Pegawai Direktorat Wisata Minat Khusus (Pokja MK 2), Kemenparekraf RI
  6. Pegawai Direktorat Tata Kelola Destinasi, Kemenparekraf RI
  7. Pelaku UMKM Obat Bahan Alam & Kosmetik
  8. Industri Sektor Perhotelan & Restoran

đź”· Rangkaian Kegiatan FGD
Sesi I : Pemaparan Materi FGD

  1. Pembukaan oleh MC dan menyanyikan lagu Indonesia Raya
  2. Foto Bersama
  3. Pembukaan FGD secara daring oleh POT SKK BPOM RI Bp. Muhammad Kasuri

Points highlight :

  • BPOM sebagai regulator tidak hanya cukup berperan dalam melakukan pendampingan untuk membuat produk yang baik, memberikan sertifikat dan evaluasi produk UMKM yang berada di pasar tetapi juga memfasilitasi dan membantu akses bagi perkembangan produk UMKM.
  • BPOM sudah beraudiensi dengan Kemenparekraf dan PHRI agar disetiap event menggunakan produk-produk dalam negeri yang mana hal ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadi tuah rumah di negeri sendiri, komitmen ini diyakini dapat meningkatkan perekonomian, mengurangi kemiskinan, hingga stunting juga dapat dikurang
  • BPOM berharap melalui kegiatan ini hotel-hotel di Indonesia dapat menyerap produk dari para pelaku usaha obat bahan alam dan kosmetik di mana pangsa pasar ini masih sangat besar.
  1. Pemaparan Materi Direktur Manajemen Industri Kemenparekraf RI, Bp Syaifullah

Points highlight :

  • Program Kenarok adalah program pendampingan berkelanjutan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas UMKM Ekraf, serta mendorong kemitraan antara UMKM Ekraf dengan industri besar. Program ini dimulai dari pelatihan offline dan online, monitoring dan temu bisnis
  • Tujuan Program Kenarok meningkatkan daya saing produk dan manajemen usaha dan mendorong terjalinnya kemitraan usaha antara UMKM Ekraf dengan industry pariwisata dan industri besar.
  • Dampak Program Kenarok Meningkatkan kompetensi pelaku usaha dalam hal branding, marketing, dan strategi pricing serta meningkatkan awareness produk UMKM ekraf local dan terjalinnya kemitraan usaha (B2B) secara berkelanjutan.
  1. Pemaparan Materi Direktur PMPU OT SKK BPOM RI, Ibu Nurvika Widyaningrum

Points highlight :

  • Tujuan program UMKM Meet Market adalah meningkatkan pertumbuhan wellness tourism di Indonesia melalui penyediaan produk wellness di hotel dan/atau restoran dan tersedianya produk obat bahan alam dan kosmetik yang aman, bermanfaat, dan bermutu di hotel dan/atau restoran.
  • Strategi program UMKM Meet Market dilakukan dengan membangun kerja sama dengan Kemenparekraf RI untuk mendukung kemajuan UMKM obat bahan alam dan kosmetik dalam rangka wellness tourism melalui sinergi program kemitraan nasional rantai pasok industri pariwisata dan ekonomi kreati.
  • Manfaat Program UMKM Meet Market bagi hotel/restoran meningkatkan branding hotel dan/atau restoran dengan tersedianya produk obat bahan alam dan kosmetik yang aman, bermanfaat, dan bermutu. Bagi UMKM memperluas akses pemasaran produk UMKM obat bahan alam dan/atau kosmetik di hotel dan/atau restoran.
  1. Tanggapan dari Pelaku UMKM Obat Bahan Alam & Kosmetik

Sesi 1 : Pertanyaan oleh Pelaku UMKM a.n CV Equator Aromaterapi

  • Apakah produk yang sudah didaftar di BPOM dapat dilakukan perubahan packaging ?
  • Produk UMKM saat ini diganggu oleh produk-produk dari luar yang bersifat illegal dan juga banyak produk palsu yang beredar di pasaran, apa tindakan yang dapat dilakukan oleh BPOM ?

Sesi 1 : Jawaban oleh Direktorat PMPU OT SKK BPOM RI, Ibu Ari Novi

  • Perubahan kemasan dapat dilakukan dengan pengajuan perubahan kemasan kepada BPOM.
  • BPOM terus mengawal dan mengawasi produk-produk ilegal dan produk palsu yang beredar di pasaran, keluhan-keluhan dari pelaku UMKM seperti ini akan disampaikan kepada K/L terkait.

Sesi 2 : Pertanyaan oleh Pelaku UMKM a.n PT IUMI

  • Bagaimana caranya untuk dapat menjadi pemasok produk di hotel dan apakah harga dapat dilakukan negosiasi karena sebelumnya kita gagal menjadi pemasok produk karena harga yang diminta pihak hotel tidak sesuai
  • Apakah produk yang digunakan di hotel seperti toiletries dapat disertakan kontak dari sellernya, sehingga pengunjung yang menyukai produk tersebut dapat menghubungi seller ?

Sesi 2 : Jawaban oleh Industri Hotel a.n Hotel Arya Duta Menteng

  • Pengadaan tergantung dari setiap unit berdasarkan kelas hotel masing-masing, beberapa hotel memiliki tematik masing-masing. Grup Accord sudah memiliki kerja sama dengan vendor masing-masing. Untuk harga pengadaan hotel telah menetapkan bottol dan up price. Grup Accord selama ini sudah bekerja sama dengan UMKM dan juga industri besar. Grup Accord sifat nya sangat terbuka dengan vendor masuk yan hendak melakukan pengadaan.
  • Informasi seller tidak dapat disajikan oleh pihak hotel karena beberapa hotel memiliki tematik masing-masing dan juga terkait dengan SPO yang berlaku, namun apabila pengunjung hendak menanyakan informasi seller dapat menghubungi pihak receptionist hotel

Sesi 3 : Pertanyaan oleh Pelaku UMKM a.n PT Sinar Usada Pratama

  • Bagaimana sistem pembayaran yang dilakukan hotel kepada pemasok produk dan bagaimana ketentuan produk yang dapat ditawarkan kepada pihak hotel ?

Sesi 3 : Pertanyaan oleh Pelaku UMKM a.n CV Tulus Banyu

  • Selama ini di hotel-hotel banyak disediakan welcoming drink bagi pengunjung, apakah memungkinkan apabila di hotel juga disediakan welcoming massage bagi pengunjung, misalnya 10 menit sehingga apabila pengunjung tertarik dapat menggunakan jasa massage tersebut ?

Sesi 3 : Jawaban oleh Industri Hotel a.n Ibis Jakarta Senen

  • Pembayaran biasanya dilakukan secara bulanan. Produk yang dipergunakan harus ramah lingkungan dan tidak menggunakan kemasaan plastik.

Sesi 3 : Jawaban oleh Industri Hotel a.n Grand Mercure Kemayoran

  • Untuk fasilitas welcoming drink bagi pengunjung memungkinkan diberikan karena biaya yang dikeluarkan masih sesuai dengan budget, namun apabila diberikan jasa welcoming massage maka pastinya memerlukan biaya yang lebih besar, untuk pengadaan jasa therapist massage, pengadaan ruangan dan juga oil massagenya.

Sesi 3 : Jawaban oleh a.n Direktorat Wisata Minat Khusus

  • Pada tanggal 2 atau 3 Agustus ini Dir. WMK akan mengadakan IHTEF 2024, di mana kami akan mempertemukan buyer dan seller dalam satu forum B2B, yang mana salah satu buyer nya adalah industry hotel, apabila UMKM obat bahan alam dan kosmetik berminat untuk menawarkan produk wellness, menurut kami dapat dilakukan melalui IHTEF ini.
  1. Success Story dari Pelaku UMKM Obat Bahan Alam & Kosmetik oleh PT Karya Pak Oles Tokcer, Bali dan Citra Ayu Bali
  2. Kesimpulan dan Rekomendasi dari FGD oleh moderator Ibu Ari Novi
  • Program UMKM Meet Market BPOM dapat berkolaborasi dengan Program Kenarok dari Kemenparekraf untuk dapat memfasilitasi UMKM dan industri hotel/restoran untuk dapat membangun kerja sama dalam pengadaan produk obat alam dan kosmetik yang aman, bermanfaat dan bermutu.
  • BPOM akan terus mendukung, mendampingi dan memberikan evaluasi bagi Pelaku UMKM yang terlibat dalam UMKM Meet Market agar produk yang dihasilkan berkualitas dan mampu diterima sebagai produk yang layak untuk dipasarkan di industri hotel/restoran.
  • Industri hotel/restoran siap untuk membuka kesempatan bagi UMKM untuk menjadi pemasok produk dan selalu mendukung kemajuan UMKM, segala hal yang berkaitan dengan harga, sistem pembayaran, kriteria produk dan sebagainya dapat didiskusikan dan dinegosiasikan secara bersama-sama.

Sesi II : Pembahasan Draft Mou BPOM dengan Kemenparekraf/Baparekraf RI

  • MoU antara Kemenparekraf dan BPOM “Tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat dan Makanan”
  • Maksud dan Tujuan dari MoU ini adalah sebagai dukungan terhadap Program UMKM Meet Market BPOM

Pembahasan draft MoU melibatkan :

  • Direktur PMPU OT SKK BPOM RI Ibu Nurvika Widyaningrum
  • Direktorat PMPU OT SKK BPOM RI
  • Biro Hukum dan Organisasi BPOM RI
  • Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat BPOM RI
  • Direktorat Manajemen Industri, Kemenparekraf RI
  • Direktorat Wisata Minat Khusus, Kemenparekraf RI
  • Pegawai Direktorat Tata Kelola Destinasi, Kemenparekraf RI

Peran Dir. WMK dalam pembahasan draft MoU :

  • Penyusunan draft naskah MoU antara Kemenparekraf dan BPOM.
  • Dalam MoU berperan sebagai pihak yang mempromosikan paket wisata produk wellness Pelaku Usaha Obat dan Makanan yang terlibat Program UMKM Meet Market.

Demikian kami sampaikan Laporan Kegiatan FGD tersebut di atas. Terlampir dokumentasi kegiatan dimaksud. Atas perhatian Bapak Direktur, kami ucapkan terima kasih.

fahri surya altakwa

© 2024 Data & Informasi. Design by HTML Codex