Bincang-Bincang Industri Event dan MICE
Kegiatan Bincang-Bincang Industri Event dan MICE dilaksanakan pada hari Senin, 8 Maret 2021 pada pukul 13.00-14.30 WIB di Balairung Soesilo Soedarman, Kemenparekraf RI, sebagai berikut :
Kegiatan dihadiri oleh:
1. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif : Bapak Sandiaga Salahuddin Uno
2. Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif : Ibu Angela Tanoesoedibjo
3. Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif : Ibu Ni Wayan Giri Adnyani
4. Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) : Ibu Rizki Handayani
Narasumber :
1. Kapolri : Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
2. Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 : Prof Wiku Adisasmito
3. Plt. Dirjen Kesmas, Kemenkes : drg. Kartini Rustandi
Asosiasi yg hadir secara offline:
1. Ketua Umum DPP Asosiasi Perusahaaan Pameran Indonesia (ASPERAPI) / IECA : Hosea Andreas Runkat
2. Ketua Umum Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) : Dino Hamid
3. Ketua Umum IVENDO : Mulkan Kamaludin
4. Ketua Umum Forum Backstagers Indonesia : Sofyan Nasution
Peserta yg hadir secara online :
1. Kapolri beserta Pati Pendamping
2. Kapolda Jajaran
3. Kepala Dinas Provinsi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif se-Indonesia
4. Para Asosiasi dan Pelaku Event dan MICE di Indonesia
☑️ Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka koordinasi dan diskusi terkait strategi penyelenggaraan Event dan MICE di masa pandemi.
☑️ Kegiatan dibuka oleh MC dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya
☑️ Selanjutnya sambutan oleh Bapak Sandiaga Salahuddin Uno, Menparekraf RI. Dalam sambutannya, Bapak Sandiaga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para undangan yang telah hadir dalam kegiatan ini.
☑️ Paparan oleh Bapak Sandiaga Salahuddin Uno :
a. Sesuai dengan arahan Presiden RI di sektor parekraf terkait pemulihan ekonomi nasional, adapun strategi yang perlu diterapkan dalam rangka mendukung industri event dan MICE yaitu terkait penerapan protokol kesehatan CHSE dan penyelenggaraan Calendar of Event.
b. Kemenparekraf memiliki tiga platform program Kemenparekraf yang diterapkan dalam mendukung terciptanya event dan MICE berskala internasional. Adapun tiga platform tersebut adalah Inovasi, Adaptasi dan Kolaborasi.
c. Kemenparekraf telah menyusun Buku Pedoman Protokol CHSE Event dan MICE, melaksanakan sosialisasi, dan pembuatan video sosialisasi protokol CHSE.
d. Melalui kegiatan Bincang-Bincang Industri Event dan MICE ini, Kemenparekraf ingin memohon arahan dari Kapolri terkait strategi penyelenggaraan Event dan MICE Indonesia selama masa pandemi.
☑️ Acara dilanjutkan dengan paparan dari Prof Wiku Adisasmito, Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19. Dalam paparannya, Prof Wiku menyampaikan :
a. Dalam penangangan Covid-19, Satgas Covid-19 menggunakan pendekatan 5S1T, yaitu 5S Strategi, Struktur, Sistem, Skill, Speed dan 1 Target yaitu yang sehat tetap sehat, yang kurang sehat harus sembuh, dan yang sakit diobato sampai sembuh.
b. Industri parekraf pada peta risiko penularan dan dampak ekonomi termasuk risiko tinggi, dampak tinggi.
c. Terdapat 11 sektor esensial yang diutamakan untuk tetap berjalan yaitu kesehatan, bahan pangan makanan dan minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, perhotelan, kontruksi, logistik, keuangan, industri strategis, pelayanan dasar dan kebutuhan sehari-hari.
d. Adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif aman Covid-19 terdiri dari analisis pra-kondisi, timing (waktu yang tepat membuka sekotr terkait), prioritas, kordinasi pusat dan daerah, monitoring dan evaluasi.
☑️ Selanjutnya paparan dari Ibu drg. Kartini Rustandi, Plt. Dirjen Kesmas, Kemenkes yaitu :
a. Fokus Indonesia saat ini adalah menurunkan kurva epidemic Indonesia dengan strategi 3T (Test, Treat dan Trace, yang disinergikan dengan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan.
b. Strategi penanganan pandemi Covid-19 tahap 2 yaitu Deteksi, Terapi, Vaksinasi.
c. Kemenkes bekerja sama dengan instansi terkait telah mendukung penyusunan protokol kesehatan di tempat dan fasilitas umum yaitu pasar dan sejenisnya, pusat perbelanjaan/mall/pertokoan dan sejenisnya, rumah makan/restoran dan sejenisnya, sarana dan kegiatan olahraga, moda transportasi, stasiun/terminal/pelabuhan/bandar udara, lokasi daya tarik wisata, jasa perawatan kecantikan/rambut dan sejenisnya, jasa ekonomi kreatif, kegiatan keagamaan di rumah ibadah, jasa penyelenggaraan event dan pertemuan.
☑️ Acara dilanjutkan dengan sambutan dan paparan dari Kapolri : Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yaitu :
a. Pertumbuhan ekonomi global mencapai kontraksi -3.5%, sedangkan pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif lebih moderat yaitu -2.1%. Harapannya di tahun 2021, pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat meningkat, khususnya didukung oleh industri parekraf.
b. POLRI dan Kemenparekraf RI telah melaksanakan diskusi dalam rangka mendorong kembali kegiatan parekraf di 5 Detinasi Super Prioritas yaitu Danau Toba, Borobudur, , Labuan Bajo, Mandalika dan Likupang. POLRI telah menyiapkan posko terpadu di 5 DSP.
c. Dalam menggerakkan kembali sektor ekonomi bidang parekraf di tengah pandemi Covid-19, terdapat potensi terjadinya keramaian yang membutuhkan perizinan. Menanggapi hal tersebut, pedoman POLRI yaitu : Juklap Kapolri Nomor : Juklap/02/X/2005, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2017, dan STR/603/IX/OPS.1.3/2020 tanggal 21 September 2020 tentang perizinan kerumunan massa.
☑️ Ibu Angela Tanoesoedibjo, sebagai Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif , menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Bapak Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., atas dukungan yang diberikan kepada Kemenparekraf RI. Pada saat ini Kemenparekraf juga telah menyelesaikan pendataan bagi pelaku industri parekraf khususnya yang akan divaksin.
🔸Summary diskusi:
☑️ POLRI akan mendukung penuh program kegiatan yang diselenggarakan oleh Kemenparekraf dalam rangka mendukung pengembangan industri event dan MICE Indonesia selama masa pandemi Covid-19, selama kegiatan sesuai dengan protokol kesehatan.
☑️ Kemenparekraf RI telah menyusun Buku Panduan Event dan MICE yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan event dan MICE di masa pandemi.
☑️ Event dan MICE di Indonesia dapat dilaksanakan, baik secara online, hybrid maupun offline asalkan sesuai dengan protokol kesehatan dan peraturan pada masing-masing daerah atau destinasi lokasi event dan MICE.
☑️ Perlu dibuatkan sebuah dashboard yang update terkait status Covid-19 di destinasi sehingga pelaksanaan event dan MICE di Indonesia secara hybrid atau offline dapat disesuaikan dengan status Covid-19 masing-masing destinasi lokasi event dan MICE.
🔸Tindak Lanjut:
☑️ Melaksanakan sosialisasi lanjutan terkait Buku Panduan Protokol CHSE Event dan MICE kepada pelaku industri event dan MICE Indonesia.
☑️ Melaksanakan koordinasi lanjutan dengan Satgas Covid-19 terkait Dashboard terkait status Covid-19 di destinasi.
Laporan ini disusun oleh: Kusdiana Lusi K