Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi SIMAN V.2 diselenggarakan pada tanggal 5 Juli 2024 di Hotel Santika Premiere Semarang. Kegiatan ini dihadiri oleh:
Peserta kegiatan seluruhnya berjumlah 49 orang, yang merupakan perwakilan dari:
a. Inspektorat;
b. Biro Perencanaan dan Keuangan;
c. Biro Umum, Hukum, dan Pengadaan;
d. Pengelola TU dan operator di masing-masing satker Deputi Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events)
e. Sekretariat Deputi Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events).
Acara diawali dengan penyampaian laporan panitia oleh Ibu Ni Komang Ayu Astiti, Sekretaris Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events). Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan update pengelolaan BMN dan Barang Persediaan melalui aplikasi SIMAN Versi 2, memberikan informasi terkait pelaksanaan inventarisasi BMN Tahap 2, dan meningkatkan kompetensi para pengelola BMN dan Barang Persediaan dalam menjamin kebenaran dan kesesuaian data realisasi BMN dan Barang Persediaan di masing-masing satker di lingkungan Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events). Seluruh peserta kegiatan ini diharapkan dapat berpartisipasi aktif sehingga pertemuan kali ini menghasilkan kesesuaian data BMN dan Barang Persediaan di masing-masing satker.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian Keynote Speech oleh Bapak Bayu Aji, Inspektur Utama Kemenparekraf. Beliau menyampaikan bahwa terdapat 3 Aspek utama dalam pengelolaan BMN, yaitu perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan. Aspek perencanaan adalah langkah pertama dan fundamental dalam pengelolaan BMN yang didasarkan pada kebutuhan riil dan proyeksi penggunaan BMN dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Pemanfaatan BMN adalah tahap dimana barang – barang yang telah direncanakan dan diadakan digunakan sesuai dengan tujuannya, yang sesuai dengan prinsip-prinsip good governance. Pengawasan merupakan aspek penting untuk memastikan bahwa perencanaan dan pemanfaatan BMN dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan pengawasan yang ketat kita dapat mencegah terjadinya penyimpangan, kerugian, dan penyalahgunaan aset negara. Pengawasan harus dilalukan secara berkala dan menyeluruh, dengan melibatkan berbagai pihak yang kompeten dan independen.
Selanjutnya, sambutan sekaligus pembukaan acara secara resmi oleh Bapak Vinsensius Jemadu, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events). Beliau menyampaikan bahwa salah satu kegiatan yang rutin dan wajib dilakukan dalam pengelolaan BMN adalah inventarisasi BMN yang dilaksanakan sekurang-sekurangnya sekali dalam 5 (lima) tahun dengan mengidentifikasi keadaan riil BMN baik dari sisi keberadaan, jumlah, ataupun kondisi barang. Aplikasi SIMAN berfungsi sebagai alat bantu DJKN dalam pengelolaan dan penatausahaan BMN serta mendukung penguatan dan digitalisasi proses bisnis sebagai upaya perbaikan tata kelola BMN. Pengguna SIMAN Versi 2 adalah pejabat/pegawai pada instansi terkait yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab sebagai Administrator, Supervisor, Koordinator, Analis, dan peran lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan update terkait pengelolaan BMN dan Barang Persediaan melalui aplikasi SIMAN Versi 2 kepada para pengelola BMN dan Barang Persediaan di lingkungan Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events).
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber. Adapun materi yang disampaikan adalah sebagai berikut:
Materi I: Peraturan Menteri Keuangan 118/2023 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara dengan Menggunakan SIMAN oleh Bapak Muhammad Irham dari KPKNL Jakarta III.
•SIMAN (Sistem Manajemen Aset Negara) adalah alat bantu DJKN dalam pengelolaan dan penatausahaan BMN serta mendukung penguatan dan digitalisasi proses bisnis sebagai upaya perbaikan tata kelola BMN.
•Database aset terpusat;
•Sistem otomasi proses pengelolaan BMN menjadi lebih akurat, cepat, efisien, serta terdokumentasi secara digital;
•Sistem Monitoring online dan realtime;
•Pengimplementasian SIMAN v.2 telah dilaksanakan secara terbatas di lingkup Kementerian Keuangan sebelum nantinya akan dipergunakan oleh semua Kementerian/Lembaga pada tahun 2024.
•Pengguna SIMAN (User) pada Modul Pengelolaan SIMAN: a. Administrator b. Supervisior c. Koordinator d. Analis
•User SIMAN bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan, kepemilikan, dan penggunaan Hak Akses serta melakukan perubahan kata sandi secara berkala.
•Jika akun user tidak aktif atau tidak digunakan dalam periode lebih dari 180 (seratus delapan puluh) hari berturut-turut, maka Hak Akses secara otomatis dinonaktifkan.
•User SIMAN dapat memperoleh kembali Hak Akses sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini. •Tugas dan wewenang pada pengelolaan barang adalah mengelola data referensi pada Pengelola Barang dan Pengguna Barang, mengelola data Admin pada Pengguna Barang, mengelola data Pengguna SIMAN (User) pada Pengguna Lainnya, melakukan verifikasi atas permohonan konfigurasi kewenangan dari Admin pada Pengguna Barang, dan memantau aktivitas Pengguna SIMAN (User) pada Pengelola Barang, Pengguna Barang, dan Pengguna Lainnya dalam menggunakan SIMAN.
Materi II : Modul Aplikasi Sakti Terkait BMN (Aset dan Persediaan) oleh Bapak Rokhmat Kadik dari Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenparekraf/Baparekraf.
•Modul terkait: Modul Pengangaran, Modul Komitmen, Modul Persediaan, Modul Aset Tetap, Modul GLP Pelaporan
•Modul Penganggaran: Ketepatan Akun Belanja Modal - Akun Tanah 531111 - Akun Gedung dan Bangunan 53311 - Akun Peralatan dan Mesin 532111 - Akun Jalan dan Jembatan 534111 - Akun Jaringan dan Irigasi 534131 dan 534121 - Akun Belanja Modal Lainnya 536111 - Akun Persediaan 521811 - Akun Persediaan yg diserahkan Ke masyrakat 526311 •Pada Modul Komitmen terdapat penginputan sesuai Akun dan Barang
•Pada Modul Persediaan terdapat Pendetailan, BAST, Faktur Barang, Kwitansi, Stock Opname
•Ketetapan Akun Belanja Persediaan - Akun Barang Konsumsi 521811 - Akun Persediaan yang diserahka ke Masyarakat 52611 a. Tanah 526111 b. Peralatan dan Mesin 526112 c. Gedung dan Bangunan 526113 d. Jalan, Irigasi dan Jaringan 526114 e. Pisik Lainnya 526115
•Modul Aset - Pendetailan: Kode Klasifikasi, Nama Barang - BAST - Faktur Barang - Koreksi - Reklas
•Hal-Hal yang harus dilakukan pada persediaan meliputi : - Penginputan/Pendetailan pada Modul Persediaan; - Pendistribusian Persediaan; - Mendokumentasikan data masuk dan keluar; - Penataan Barang Persediaan di Gudang; - Pembuatan/Update Kartu Stock; - Melakukan Stock Opname Pisik; - Rekonsiliasi Data Persediaan dengan Simak BMN; - Menyusun Laporan Persediaan
Materi III: Current Issue Terkait Pengelolaan BMN oleh Ibu Cindra Yuliani dari Biro Umum, Hukum dan Pengadaan Kemenparekraf/Baparekraf
•Penyusunan Laporan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara Semester I TA 2024. Deadline 5 Juli 2024 (Tingkat Kuasa Pengguna Barang).
•Pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Inventarisasi Tahap I BMN dengan KIB pada aplikasi SAKTI (update kondisi dan status barang).
•Implementasi pengelolaan BMN menggunakan SIMAN v.2 untuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif – mulai bulan Agustus 2024.
•Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) untuk RKA/K-L TA 2026 –menggunakan SIMAN V.2, rencana di bulan Agustus setelah selesai migrasi SIMAN V.2 (Tingkat Kuasa Pengguna Barang). •Pelaksanaan Inventarisasi Tahap II untuk BMN non KIB – rencana di bulan Agustus setelah selesai migrasi SIMAN v.2 (Tingkat Kuasa Pengguna Barang)
•Persiapan masing-masing satuan kerja: - Pendaftaran akun SSO Kementerian Keuangan - Membuat SK tim Pengguna Sistem Informasi Manajemen Aset Negara untuk diberikan hak akses SIMAN pada masing-masing satuan kerja dan ditetapkan dalam Surat Keputusan Kepala Satuan Kerja - Melakukan Request Group Pengguna pada aplikasi SIMAN v.2 –dilaksanakan setelah selesai migrasi SIMAN v.2 - Memastikan Dokumen Pengelolaan BMN yang sudah diterbitkan oleh Pengguna Barang dan/atau Pengelola Barang terupload di SIMAN v.1 - Mempersiapkan Daftar Ruangan dan Penanggung Jawab Ruangan - Kick off penilaian Apresiasi Pengelolaan BMN TA 2024 – Minggu ketiga bulan Juli 2024 - Cut off Data untuk penilaian Apresiasi Pengelolaan BMN TA 2024 di Lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf– Minggu kedua bulan Oktober 2024.
•Pelaksanaan Laporan penyusunan Barang Milik Negara (BMN) pada tanggal 10 - 12 Juli 2024. •Pelaksanaan Laporan Penyusunan Keuangan pada tanggal 15 - 17 Juli 2024.
Acara ditutup oleh Sekretaris Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events).
© 2024 Data & Informasi. Design by HTML Codex