Rapat Pengarah PDB Syariah

Mohon izin menyampaikan laporan kegiatan Rapat Pengarah PDB Syariah yang dilaksanakan pada hari Kamis, 4 Juli 2024 di Hotel Double Tree Jakarta.

Kegiatan ini dihadiri oleh:

  1. Direktur Eksekutif KNEKS, Bp. Taufik Hidayat;
  2. Staf Ahli Kemenkomarves, Bp. Sugeng Santoso;
  3. Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah, Manajemen, Bp. Putu Rahwidhiyasa;
  4. Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif, Bp. Muhammad Neil El Himam;
  5. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik, Bp. M. Edy Mahmud;
  6. Kepala Divisi Bisnis Digital dan Pusat Data Ekonomi Syariah KNEKS, Dedi wibowo;
  7. Perwakilan dari K/L lembaga

Rangkaian kegiatan:

  1. Sambutan Pak Taufik Hidayat Direktur Eksekutif KNEKS.
  • Pengembangan PDB syariah menjadi sangat penting karena masuk dalam indikator RPJMN 2025.
  1. Update PDB Syariah Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah, Manajemen, Bp. Putu Rahwidhiyasa;
  • PDB syariah akan menjadi PDB nasional.
  • Dari 9 klaster (8 syariah, 1 non syariah) telah selesai dalam penentuan konsep dan cakupannya.
  • Perhitungan yang sudah selesai adalah klaster makanan dan minuman halal.
  • Untuk melengkapi klaster lainnya dibutuhkan data dari K/L terkait, utamanya kolaborasi dari KNEKS, BPS, BI.
  • Rencana lanjutan berupa studi lapangan, diseminasi dan opsi lapangan.
  • Hasil perhitungan sementara ditargetkan Oktober 2024 untuk rancangan RPJMN 2025.
  • Hasil perhitungan tetap ditargetkan Q1-Q2 tahun 2025.
  1. Arahan Staf Ahli Kemenkomarves, Bp. Sugeng Santoso;
  • Diperlukan kolaborasi K/L untuk mengakselerasi PDB syariah ini, harapannya agar dapat menjadi legacy untuk pembangunan Indonesia kedepannya.
  1. Arahan Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif, Bp. Muhammad Neil El Himam
  • Harus tim PMO yang rutin mengupdate PDB syariah.
  • Untuk mencapai kontribusi terhadap PDB sebesar 8%, namun posisi saat ini 5,8% diperlukan upaya yang lebih besar.
  • Untuk kegiatan Haji dan Umroh, baru sebagian kecil yang masuk dalam PDB nasional. Proyeksi haji di tahun 2025 sebesar 5 juta orang, dengan omset 20 triliun. Namun yang masuk dalam PDB syariah hanya pembelian tiket.
  1. Arahan Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik, Bp. M. Edy Mahmud
  • Ketersediaan data untuk memecah data PDB
  • Saat ini fokusnya terselesaikan, untuk selanjutnya bisa disempurnakan
  • BPS mengajukan agar PDB syariah ini yang merilis adalah KNEKS, BPS bagian dari anggota tim PDB syariah
  • Secara umum, nilai PDB ini tidak akan melebih PDB nasional. Namun potensinya besar karena populasi muslim Indonesia yang cukup besar.
  • Industri bahan kimia akan masuk dalam klaster 8.
  • Data yang terkumpul bentuknya omset sehingga perlu dibedah kembali untuk menentukan nilai tambahnya.
  1. Masukan Perwakilan Bank Indonesia
  • PDB syariah akan mendukung pengembangan ekonomi syariah.
  • Bank Indonesia bisa berkontribusi pada klaster keuangan syariah.
  • BI setiap tahun mengadakan ISEF, PDB syariah dapat dipublikasikan.
  • Jika ada in depth discussion, bisa berkolaborasi dengan BI dan OJK di daerah.
  • Tidak hanya dibutuhkan PMO secara total tetapi juga per klaster.
  1. Masukan Perwakilan OJK
  • OJK mendukung penyelenggaraan pdb syariah ini.
  • Akan turut membantu dalam pengumpulan data yang dibutuhkan.
  1. Tanggapan Perwakilan BPS (Bp. Surya)
  • Mungkin saja perhitungan klaster tertentu di PDB nasional dengan PDB syariah berbeda, dikarenakan perubahan KBLI yang disesuaikan dengan konsep syariah.
  • Data yang akan dikumpulkan K/L harus memenuhi kualifikasi yang sudah disepakati.
  • Bisakah benchmarking negara Jepang untuk hanya mengeluarkan angka total PDB syariah, yang bisa didapatkan dari total PDB dikurangi PDB non syariah (kluster 9). Perhitungan PDB persector bisa dilanjutkan di tahun depan.

Tindak Lanjut

  • Pada tanggal 9 dan 10 Juli akan dilaksanakan FGD terkait penyediaan data yang dibutuhkan pada perhitungan PDB syariah. Hari pertama diskusi mengenai cakupan per klaster. Hari kedua diskusi mengenai identifikasi data yang perlu dilengkapi oleh K/L.
  • Koordinasi dengan seluruh Kemenko untuk dapat melengkapi data dari K/L dibawah nya berdasarkan yang ditetapkan oleh Kedeputian Neraca BPS.
  • Target sampel percepatan berupa proxy diharapkan didapat di Bulan Oktober.

Demikian kami sampaikan laporan kegiatan. Terlampir dokumentasi kegiatan dimaksud.

Author: fahri surya altakwa

Tinggalkan Balasan