Rapat Koordinasi Pengembangan Wisata Ramah Muslim

Rapat Koordinasi Pengembangan Wisata Ramah Muslim tanggal 18 Agustus 2022 dimulai dari pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB secara hybrid, offline bertempat di Amaroossa Royal Hotel Bogor dan online melalui platform zoom meeting, sebagai berikut:

✳️ Rapat bertujuan mewadahi sinergi dan kolaborasi dari seluruh kedeputian dalam pengembangan Wisata Ramah Muslim dan Wisata Religi. Rapat terbagi menjadi dua sesi, sesi pertama adalah diskusi pembagian peran masing-masing kedeputian berdasarkan target indikator capaian di Global Muslim Travel Index 2022. Sesi kedua membahas mengenai Pengembangan Daya Tarik Wisata Minat Khusus Berbasis Masjid dalam rangka menunjang pengembangan Wisata Ramah Muslim, khususnya dalam sub unique experience.

✳️Rapat dihadiri oleh:
1. Bapak Andi Maipa Dewandaru – Staf Ahli Menteri Bidang Keumatan Kemenparekraf/ Baparekraf
2. Bapak Wawan Rusiawan – Direktur Kajian Strategis, Deputi Bidang Kebijakan Strategis;
3. Ibu Masruroh – Direktur Wisata Pertemuan, Insentif, Konvensi dan Pameran (MICE);
4. Bapak Budi Rizanto Binol – Tim Konsultan l
5. Bapak Wisnu Rahtomo – Pusat Kajian Halal STP Bandung, Tim Konsultan II
6. Perwakilan Deputi 2, 3, 5, dan 7
7. Tim Strategi dan Komunikasi Wisata Minat Khusus

✳️ Rangkaian dan rangkuman rapat:
1️⃣ Registrasi peserta dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa
2️⃣ Sambutan / pemaparan materi dan diskusi mengenai indikator keberhasilan Indonesia dalam Global Muslim Travel Index 2022 berserta usulan program terkait pengembangan wisata ramah muslim sesuai tusi masing-masing kedeputian, dirangkum sebagai berikut:
▪️Bapak Alexander Reyaan, Direktur Wisata Minat Khusus memberikan sambutan sekaligus memaparkan materi sebagai berikut:
1. Kedeputian di lingkungan Kemenparef/ Baparekraf diharapkan dapat ikut serta aktif dalam pengembangan wisata ramah muslim dan religi;
2. Target Menparekraf agar pada 2024 Indonesia peringkat mendapatkan Peringkat 1 GMTI, yang mana saat ini berada di peringkat kedua.
3. Banyak indikator untuk dapat menaikkan peringkat tersebut. Poin-poin yang menjadi kelemahan di Indonesia dapat dijadikan target untuk ditingkatkan dari sinergi lintas kedeputian.
4. Access (10%), Communications (20%), Environment (30%), Services (40%) adalah poin-poin yang menjadi penilaian untuk peringkat tersebut.

▪️Tanggapan terkait target Indonesia peringkat 1 GMTI 2024:
1. Diperlukan keseragaman konsep dan awareness terkait perbedaan antara wisata ramah muslim dan wisata halal.
2. Kemenangan Indonesia dalam GMTI, hendaknya tidak hanya sampai pada target pemenangan, tetapi bagaimana agar wisata ini terus berkelanjutan. Esensi pariwisata halal adalah sistem layanan yang diberikan untuk meningkatkan kualitas pengalaman perjalanan wisata muslim.
3. Sudah ada renstra Indonesia Muslim Travel Index yang bisa diubah menjadi wisata ramah muslim, strategi juga sudah lengkap dan bisa diterjemahkan. Di dalamnya sudah ada pemenangan, quick win, dan sebagainya.
4. Hal-hal yang sifatnya strategis akan didiskusikan dan dieksekusi oleh tim khusus. Pada jangka pendek, tim ini bekerja untuk memengkan Indonesia sebagai peringkat 1 GMTI.
5. Pasar wisawatan muslim tidak bisa dipukul rata, karena muslim yang datang ke beberapa destinasi wisata ramah muslim di Indonesia berbeda kriteria. Untuk itu paket wisata untuk destinasi wisata ramah muslim di Indonesia harus disesuaikan. Misalnya, wisatawan ke Bandung untuk Bisnis dan berbelanja, Aceh untuk berwisata sejarah, dsb.

▪️Diskusi Peran kedeputian Kemenparekraf
1. Perlu dilakukan survey untuk melihat apakah data statistik yang ditayangkan sudah sesuai dengan data tourism satellite account dan travel and tourism development Index. Pengelompokkan yang dilakukan oleh BPS dan data statistik lainnya, seringkali membingungkan. Direktorat Kajian Strategis akan mengkoordinasikan dengan Pusdatin dan Direktorat Regulasi (D1).
2. Standarisasi kompetensi masih jauh untuk diikutkan dalam wisata ramah muslim, karena terkait dengan instansi lain. Yang lebih dibutuhkan adalah program peningkatan kompetensi, jumlah kebutuhan guide untuk wisatawan muslim dan pelatihan Bahasa (D2).
3. Pendekatan untuk destinasi wisata halal akan berdasarkan penilaian 10 destinasi wisata halal, bukan dari DSP atau DPP (D3).
4. Market wisata ramah muslim yang sudah menjadi target pasar Indonesia adalah negara Malaysia, Qatar, Uni Arab Emirat, Saudi Arabia (D5).
5. Jumlah usaha pariwisata yang sudah tersertifikasi halal ada sekitar 1170 usaha yang perlu dikategorisasikan usahanya menjadi hotel serta food and beverages.
6. Pengembangan zona khusus kuliner halal, aman dan sehat, dengan pilot project Padang. Upaya berikutnya adalah sertifikasi halal untuk UMKM binaan di beberapa DSP, bersinergi dengan Komite Nasional Ekonomi Syariah (D7).

3️⃣ Pemaparan materi oleh konsultan dan diskusi mengenai pengembangan Daya Tarik Wisata Minat Khusus Berbasis Masjid, dirangkum sebagai berikut:
▪️Pemaparan materi oleh Bapak Wisnu Rahtomo, Pusat Kajian Halal STP Bandung menyampaikan:
1. Indonesia memiliki kurang lebih 850.000 masjid yang tersebar di seluruh nusantara, ditambah nilai yang beragam yang menambah poin tersendiri untuk masjid tersebut sebagai daya tarik wisata.
2. Contoh di Negara Malaysia, Masjid dijadikan sebagai kegiatan wisata dalam program “Mosque Tourism”.
3. 3 aspek yang menjadi rujukan: imagescape (daya tarik untuk pengalaman pengunjungnya), tangible feature (atribut fisik yang mendukung terhadap nilai yang dikembangkan), dan support services (layanan-layanan yang mendukung).
4. Karakter Tema Daya Tarik Masjid yang diusulkan: Arsitektur, sejarah, amenitas, edureligi, tujuan ziarah, budaya, socialpreneur, dan eco-mosque, yang mana setiap masjid memiliki keunikan tidak harus di keseluruhan poin tersebut, bisa satu atau dua dst.
5. Fungsi utama masjid untuk ibadah, namun keunikan yang dimiliki dari setiap masjid tersebut dapat dijadikan sebagai daya tarik.

▪️Pemaparan materi oleh Bapak Binol – Konsultan, menyampaikan:
1. Potensi daya tarik masjid dikerucutkan menjadi 8 Nilai dan Interpretasi yang mengarah ke fungsional dari masjid itu sendiri, dan yang kedua adalah spiritual.
2. Nilai sejarah dan nilai budaya pada atraksi dengan bobot lebih tinggi nilai tambah yang dibutuhkan wisatawan.
3. Rencana untuk membuat survey ke daerah-daerah dengan Output pertama adalah database terkait masjid, kemudian daya tarik dari masjid itu apa, dan dalam rangka mempromosikan wisata dengan daya tarik dari 8 poin yang telah diidentifikasi.

▪️Masukan bagi assessment tools
1. Penilaian USP masjid tidak general tetapi tematis, karena setiap masjid memiliki keunikan potensi masing-masing.
2. Penggunaan skala likert, kecenderungan responden akan memilih nilai 3. Tetapi dalam survey ini, diberikan penjelasan sehingga narasumber bisa mencerna dan mengisi survey dengan baik.
3. Pangsa pasar identifikasi potensi masjid untuk memberikan masukan bagi pengelola masjid.
4. masjid yang memiliki keragaman bisa menjadi daya tarik. namun kebutuhan beribadah (need to have) tetap harus terpenuhi.
5. Akan dilakukan pengelompokkan pengembangan daya tarik masjid ke dalam kelompok daya tarik minat khusus yang diusulkan (arsitektur, sejarah, budaya, dan sebagainya).
6. Setelah pengelola masjid melakukan self assessment terhadap masjidnya sendiri, selanjutnya Kemenparekraf akan memberikan masukan pengembangan masjid berdasarkan daya tariknya.
7. Output dari assessment tools adalah database:
– USP setiap masjid.
– pengelompokan masjid berdasarkan kategori.
– Akan dilaksanakan lagi pengembangan masjid, setelah proses awal dilakukan assessment terhadap masjid.
8. Penyusunan kriteria awal assessment tool diawali dengan pembicaraan dengan masjid Jogokaryan dan sudah diketahui oleh Dewan Masjid Indonesia.
9. DMI tidak terlalu dilibatkan di awal penyusunan assessment tools, karena sudut pandang DMI dalam memandang masjid berbeda dengan Kemenparekraf (melihat masjid sebagai atraksi wisata). Selanjutnya koordinasi akan melibatkan MUI, DMI, Kemenag dan pemerintah daerah setempat.
10. Penyusunan identifikasi keunikan masjid di tiap-tiap daerah ini dapat memicu pengelola masjid untuk semakin mengembangkan masjid di daerahnya.
11. Top 10 nasional dan Top 3 provinsi pilot project pengembangan wisata berbasis masjid akan ditetapkan untuk dipromosikan. Akan ada data masjid hingga 100 besar, namun Top 10 dan Top 3 yang akan diutamakan untuk dipromosikan.
4️⃣ Tindak lanjut rapat Koordinasi Pengembangan Wisata Ramah Muslim sebagai berikut:
1. Dibentuknya tim untuk pencapaian target GMTI 2024, dengan membuat layanan berkelanjutan yang meningkatkan kualitas pengalaman perjalanan wisata muslim.
2. Pengkategorian usaha yang sudah tersertifikasi halal.
3. Sosialiasi mengenai identifikasi wisata minat khusus berbasis masjid kepada dinas provinsi, kantor wilayah, dan Kementerian/Lembaga terkait.

Author: Irwandi Tama

Tinggalkan Balasan