Penyusunan Laporan Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Persediaan Semester I

Kegiatan Penyusunan Laporan Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Persediaan Semester I diselenggarakan pada tanggal 18 Juni 2023 di Hotel Santika Premier Malang.

Kegiatan ini dihadiri oleh:
– Bapak Edy Wardoyo, Sekretaris Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events);
– Ibu Nurbaety, Kepala Bagian Umum DPWPK
– Ibu Cindra Yuliani – Biro UHP;
– Bapak Taryedi – Biro UHP;
– Para peserta kegiatan Penyusunan Laporan Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Persediaan Semester I

1⃣ Peserta kegiatan Bimbingan Teknis Penataan dan Pengelolaan Kearsipan berjumlah 40 orang, yang merupakan pegawai Sekretariat Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) serta perwakilan dari Biro Umum, Hukum, dan Pengadaan.

2️⃣ Acara diawali dengan penyampaian laporan panitia oleh Ibu Nurbaety, Kepala Bagian Umum. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan akurasi laporan BMN dalam mendukung laporan keuangan di lingkungan Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events). Forum ini diselenggarakan untuk cross check data BMN dan laporan Barang Persediaan semester I dan penyampaian informasi terkait awarding BMN tahun 2023. Peserta kegiatan ini diharapkan dapat berpartisipasi aktif agar dapat menghasilkan kesesuaian data realisasi pengadaan BMN dan Barang Persediaan sehingga laporan BMN dan Barang Persediaan Semester I Tahun 2023 dapat disusun tepat waktu.

3️⃣ Selanjutnya, sambutan sekaligus pembukaan acara secara resmi oleh Bapak Edy Wardoyo, Sekretaris Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events). Beliau menyampaikan bahwa Pengelolaan BMN dan Barang Persediaan yang baik akan mendukung tersusunnya laporan keuangan yang berkualitas. Hal ini perlu diingat karena pengelolaan BMN pada kementerian dan lembaga masih sering menjadi temuan audit BPK yang dapat mempengaruhi opini BPK atas LK K/L tersebut. Oleh karena itu, upaya-upaya perbaikan terhadap pengelolaan BMN harus terus dilakukan pada seluruh tahapan. Khusus pada tahap pelaporan, kita harus memastikan bahwa laporan BMN telah memenuhi kriteria sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan kerjasama yang baik dari seluruh pengelola BMN. Seluruh pihak yang terkait dengan Pengelolaan BMN juga turut bertanggung jawab atas tersusunnya Laporan BMN yang handal dan berkualitas. Selanjutnya, sesuai arahan Bapak Deputi, DPWPK diharapkan dapat meraih BMN award pada tahun ini.

4️⃣ Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber. Adapun materi yang disampaikan oleh narasumber adalah sebagai berikut:
🔶Materi Pengelolaan Barang Milik Negara oleh Ibu Cindra Yuliani dari Biro UHP Kemenparekraf
– Barang Milik Negara (BMN) adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
– Pengelola Barang adalah pejabat yang berwenang dan bertanggung jawab menetapkan kebijakan dan pedoman serta melakukan pengelolaan BMN.
– Pengguna Barang adalah pejabat pemegang kewenangan penggunaan BMN.
– Kuasa Pengguna Barang adalah kepala satuan kerja atau pejabat yang ditunjuk oleh Pengguna Barang untuk menggunakan barang yang berada dalam penguasaannya dengan sebaik-baiknya.
– Berdasarkan Kepmen No. 66/2022, pendelegasian sebagian wewenang Pengguna Barang kepada Kuasa Pengguna Anggaran berupa:
a. pengusulan penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, dan pemusnahan/ penghapusan kepada Pengelola Barang (sesuai dengan batas kewenangannya);
b. penandatanganan dokumen sebagai tindak lanjut persetujuan pengelolaan BMN dari Pengelola Barang;
c. penerimaan dan penandatanganan Perjanjian dan Berita Acara Serah Terima Barang/Jasa/Surat Berharga;
d. pengajuan permohonan pengelolaan hibah langsung dalam bentuk Barang/Jasa/Surat Berharga.
– Berikut rincian aset pada Deputi Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) :
a. 1 aset tak berwujud
b. 16 alat angkutan bermotor
c. 208 peralatan dan mesin non TIK
d. 533 peralatan dan mesin khusus TIK
– Terkait status penggunaan, 748 NUP sudah ter-PSP dan 10 NUP belum ter-PSP.
– DPWPK sudah melakukan penghapusan pada 4 Juli 2022 dengan jumlah 278 NUP
– Surat Keterangan Bebas BMN (SKB-BMN) bagi pegawai yang akan pensiun sudah diterapkan 100% di D6. Jika SKB-BMN belum ada, maka pegawai yang bersangkutan tidak akan memperoleh SK Pensiun.
– Pada tahun 2022, DPWPK berada di peringkat 4 pada awarding BMN di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf. Kendala: PSP D6 terkait 10 NUP perpindahan BMN dari D3 ke D6 sudah dikirim namun balasan dari Sesmen terlambat diterima; penyampaian laporan BMN semester I dan laporan Wasdal di-submit H-1 hingga H-3 deadline; masalah pada master aset di mana SK tidak terunggah seluruhnya atau dokumen kendaraan tidak diunggah.
– Komponen BMN Award 2023:
a. Penetapan status penggunaan 10%
b. Ketetapan penyampaian laporan BMN, laporan Wasdal (Semester I, II dan tahunan), dan RKBMN tahun sebelumnya ke Biro Renkeu 30%
c. Tingkat koordinasi (permintaan data oleh Biro Renkeu ke satker)
d. Kelengkapan data SIMAN (inventarisasi berdasarkan data SIMAN, rekaman SK dan tindak lanjut SK pada Wasdal)
– Indeks Pengelolaan Aset (IPA) Kemenparekraf/Baparekraf merupakan komponen pengukuran tingkat performa pengelolaan aset bagi suatu K/L sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang dinilai oleh Kementerian Keuangan. Nilai IPA 2021 2,5 dan nilai IPA 2022 3,24.
– Parameter IPA:
1. Pengelolaan BMN yang Akuntabel dan Produktif (20%)
a. Hasil pemeriksaan BPK atas LKPP terkait BMN pada K/L: penatausahaan 5%
b. Realisasi PNBP dari pengelolaan aset: pemanfaatan dan pemindahtanganan 15%
2. Kepatuhan Pengelolaan BMN terhadap Peraturaan Perundangan (25%)
a. Ketepatan waktu penyampaian laporan dan RKBMN: perencanaan kebutuhan, penatausahaan dan wasdal 10%
b. Asuransi BMN: pengamanan dan pemeliharaan 15% (hanya ada di Setmen)
3. Pengawasan dan Pengendalian BMN yang Efektif (30%)
a. Tindak lanjut pengelolaan BMN: pemanfaatan, pemindahtanganan dan penghapusan 15% (dari SIMAN, modul Wadal dan data dari KPKNL)
4. Administrasi BMN yang Andal (25%)
a. Persentase BMN memiliki dokumen kepemilikan: pengamanan 15%
b. Penggunaan BMN sesuai ketentuan: penggunaan 10%
– Current issues BMN:
a. RKBMN: Pengadaan Kendaraan sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-298/MK.06/2023 tanggal 15 April 2023 hanya dapat melakukan pengadaan Kendaraan Bermotor Listrik. Apabila satker akan melakukan pengadaan kendaraan dinas pengganti selain Kendaraan Listrik agar terlebih dahulu meminta izin instansi teknis.
b. RKBMN: Seluruh Barang Milik Negara yang akan disulkan ke dalam rencana pemeliharaan harus sudah ditetapkan Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan harus difoto dari berbagai sisi.
c. Inventarisasi 5 Tahunan: Kemenparekaraf/Baparekraf akan melakukan tahap pelaksanaan inventarisasi pada tahun 2024. Hal ini akan dibahas di Sentul pada 20-22 Juni 2023 karena inventarisasi 5 tahunan belum pernah dilakukan oleh Kemenparekraf. Harap siapkan pembentukan tim &siang kertas kerja inventarisasi.
d. Penyusunan Laporan Wasdal Semester I TA 2023: Satker sudah menyiapkan data dukung untuk pengisian kertas kerja laporan Wasdal. Deadline penyusunan di pertengahan Juli 2023. Pada acara di Sentul akan ada pendampingan cara pengisian form terutama bagi satker UPT.

5️⃣ Kesimpulan Diskusi
– Terdapat beberapa poin penilaian BMN Award selama ini dirasa subyektif, namun tim Biro UHP memberikan penjelasan bahwa poin yang diberikan tentu bersifat obyektif karena Biro UHP memberikan nilai berdasarkan beberapa checklist. Setelah pertemuan ini tim Biro UHP akan memberikan data penilaian tahun 2022 untuk dapat dijadikan review.
– Catatan dari Biro UHP, terdapat beberapa BMN yang belum di PSP karena barang-barang tersebut merupakan transfer BMN dari D3. dan terdapat salah satu barang yang merupakan hasil klasifikasi. Terkait hal tersebut, dijelaskan bahwa jika perpindahan BMN dilakukan masih dalam satu K/L, maka tidak perlu mengajukan PSP kembali, cukup dengan menggunakan PSP lama saja. Sedangkan jika BMN reklasifikasi, harus mengajukan PSP.
– Di akhir rapat disampaikan bahwa berkaitan dengan beberapa catatan dari Biro UHP yang dibahas tersebut, segera mungkin akan ditindaklanjuti oleh tim pengelola BMN Deputi 6.

6️⃣ Acara ditutup oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events). Beliau menyampaikan bahwa dari kegiatan ini ada beberapa catatan yang menjadi perhatian dan semoga dapat diselesaikan sebelum waktu yang ditentukan. Terkait undangan dari Biro UHP di Sentul terkait inventarisasi, inventarisasi BMN di Deputi 6 sendiri sudah 75% dan diharapkan dapat menjadi acuan untuk Biro UHP.

 

Tinggalkan Balasan