CERPEN (Cerita Protokol CHSE Event) Surabaya 2021

Tujuan dari kegiatan CERPEN ini adalah untuk melaksanakan sosialisasi kembali mengenai protokol penyelenggaraan event melalui media daerah yang relevan serta memberikan pemahaman kepada pekerja industri event lokal untuk kembali berinovasi melalui event dengan standar kesehatan baru. Kegiatan ini dibagi menjadi 2 bagian yaitu, Tapping Talkshow dan Media Gathering.

🔵Rangkaian Acara
⬜Tapping Talkshow CERPEN
Dilaksanakan pada tanggal 2 November 2021 di Hotel Majapahit, Surabaya dan dihadiri oleh:
– Bapak Sinarto (Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Prov. Jatim)
– Bapak Asep Irpan Rosadi (Direktur Binmas Polda Jatim)
– Bapak Hafiz Agung Rifai (Koordinator Strategi dan Promosi Event Daerah Kemenparekraf)

➡️Poin-Poin Statement para nasasumber:
• Bpk. Hafiz Agung Rifai (Koordinator Strategi dan Promosi Event Daerah)
– Sektor Pariwisata merupakan sektor sangat terdampak covid terutama dalam penyelenggaraan event.
– Tahun 2020 lalu, Kemenparekraf bersama Kemenkes, Polri, Asosiasi dan stakeholder lainnya telah membuat panduan CHSE event dalam rangka mendukung adaptasi kebiasaan baru (new normal).
– Tujuannya agar para pelaku event dapat kembali menyelenggarakan event yang aman dan nyaman dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga pandemi bukanlah halangan untuk tetap berkreasi dalam menyelenggarakan event2 yang berkualitas .
– Untuk mendukung hal tersebut, Kemenparekraf telah melakukan sosialisasi CHSE event yang dilakukan di beberapa daerah baik melalui offline maupun online ataupun melalui platform2 digital dan sosial media.
– Panduan ini tidak semata-mata mengatur terkait penyelenggara, tetapi juga didalamnya di atur terkait pengisi acara dan pengunjung.
– Kemenparekraf dapat memberikan rekomendasi terkait penyelenggaraan event yang telah menerapkan panduan CHSE event untuk dapat mengurus izin ke satgas dan polda.

• Bpk. Sinarto (Kadisbudpar Prov. Jatim)
– Pihak Disbudpar Jatim turut membantu mensosialisasikan protokol CHSE event yang telah disusun Kemenparekraf.
– Di era New Normal ini, para penyelenggara event akhirnya merubah sistem event offline menjadi hybrid sehingga jangkauan pesertanya lebih luas dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah disusum Kemenparekraf.
– Panduan CHSE dari Kemenparekraf sangat membantu para pelaku event di Prov. Jatim dalam menyelenggarakan event dengan baik dan aman sesuai dengan protokol yang berlaku.
– Kolaborasi antara Pelaku Event, Pemprov, Satgas, serta Polda sangat dibutuhkan agar penerapan CHSE event ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar.

• Bpk. Asep Irpan Rosadi (Direktur Binmas Polda Jatim)
– Para pelaku pariwisata dan event diharapkan melibatkan polda setempat terkait penyelenggaraan event agar protokol tetap dapat dipantau dan dilaksanakan dengan baik.
– Tantangan baru pihak kepolisian saat ini bertambah bukan hanya menjaga keamanan tetapi juga sebagai edukator atau pengingat terkait penerapan CHSE event, dengan tentunya kolaborasi dari satgas, TNI dan Pemda setempat.
– Para masyarakat juga dihimbau untuk ikut membaca dan menerapkan panduan CHSE yang telah disusun dengan sangat komperhensif dan dikemas dalam bentuk bacaan yg menarik.

⬜ Media Gathering CHSE Event
Dilaksanakan pada tanggal 3 Oktober 2021 di Shima Room, Hotel Majapahit, Surabaya dan dihadiri oleh:
– Bapak Hafiz Agung Rifai (Koordinator Strategi dan Promosi Event Daerah Kemenparekraf)
– Bapak David Susilo (Event Director Jember Fashion Carnival)
– Bapak Bagas Indayatmo (Direktur Utama Jazz Gunung)

➡️Poin-Poin Statement para nasasumber:
• Bpk. Hafiz Agung Rifai (Koordinator Strategi dan Promosi Event Daerah Kemenparekraf)
– Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk melaksanakan sosialisasi kembali mengenai Panduan CHSE event melalui media daerah yang relevan serta memberikan pemahaman kepada pelaku industri event lokal untuk kembali berinovasi melalui event dalam kondisi kenormalan baru ini.
– Panduan CHSE ini disusun untuk mengedukasi para pelaku event untuk dapat melaksanakan event dengan baik dan aman tanpa mengurangi kualitas event tersebut.
– Sosialisasi CHSE event telah dilakukan di beberapa daerah. Dan semoga kegiatan ini akan berlanjut terus sehingga cakupannya lebih luas.

• Bpk. Bagas (Direktur Utama Jazz Gunung)
– Menjelaskan sekilas terkait Jazz Gunung 2021.
– Tahun ini yang datang Jazz Gunung diwajibkan swab antigen di tempat dan harus menunjukan bukti vaksinasi dengan aplikasi peduli lindungi.
– Pada masa pandemi ini semua harus siap bergerak dan beradaptasi bukan hanya penyelenggara kegiatan tetapi juga kepada pengisi acara, kru dan para pengunjung event.
– Panduan CHSE ini sangat membantu mengedukasi bukan hanya pengunjung tetapi juga pelaksana acara agar dapat melaksanakan acara dengan baik dan aman.
– Diharapkan dengan adanya Panduan CHSE ini para pelaku event di Jatim untuk bangkit kembali dan menghasilkan event-event yang berkualitas.

• Bpk. David (Director Event JFC)
– Penjelasan terkait Jember Fashion Carnival.
– Panduan CHSE ini dirancang sejak Juni 2020 dan difinalisasi pada …. yang didalamnya diatur dari pre, on dan post event.
– Telah dilakukan diklat untuk para kru selama 2 bulan untuk event JFC tahun ini yang terdiri dari 75 orang dimana para kru dituntut harus mampu menjalankan event secara hybrid yang sesuai dengan protokol dan panduan CHSE yang ada.
– Beliau optimis dengan adanya panduan CHSE Event ini dapat membangkitkan gairah para pelaku event sehingga kembali dapat menarik minat para wisatawan baik lokal, nasional maupun internasional.

➡️Sesi Diskusi dan Tanya Jawab
1. Apakah panduan juga mengatur terkait penyelenggaraan event di wilayah PPKM diatas level 1?
– Diluar dari panduan CHSE ini kita tetap berpatokan kepada level PPKM daerah itu sendiri, dimana jika event akan dilakukan di PPKM level 3 jika tetap ingin melaksanakan event hanya bisa event online sedangkan di level PPKM 1 dan 2 bisa melakukan event offline atau hybrid dengan tetap memeperhatikan protokol serta batasan dari pengunjungnya.

2. Apakah dengan Panduan CHSE ini bisa diberlakukan untuk umum tanpa perlu memperhatikan terkait izin dan sertifikasi acara?
– Terkait sertifikasi event memang belum ada, Kemenparekraf baru melakukan sertifikasi kepada Hotel, Restoran dan Pelaku Pariwisata seperti Selam, Paralayang dan lainnya, tetapi terkait izin penyelenggaraan event memang tetap harus diurus. Terkait izin, untuk level event nasional dan internasional Kemenparekraf dapat memfasilitasi pertemuan antara Pelaku Event dengan Tim Satgas dan Mabes Polri untuk dapat mempresentasikan event yang akan dilakukan apakah telah sesuai dengan protokol atau tidak, dan jika sesuai Kemenparekraf akan memberikan berupa rekomendasi yang bisa dilampirkan untuk dapat mengurus izin kepada Satgas dan Mabes Polri. Sedangkan untuk level event daerah, kewenangannya dilimpahkan kepada pemerintah daerah bersama dengan satgas daerah dan Polda.

Secara keseluruhan kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar. Surabaya merupakan lokasi ketiga diadakan CERPEN setelah Medan dan Yogyakarta. Kegiatan CERPEN ini akan dilanjutkan di 2 kota lainnya antara lain, Lombok dan Makassar.

 

Registrasi dan Swab Kru serta Peserta Tapping CERPEN

 

Suasana selama kegiatan Tapping CERPEN

 

Penyerahan cinderamata dari Kemenparekraf kepada Direktur Binmas Polda Jatim dan Kadispar Prov. Jatim

 

Registrasi dan Swab Peserta kegiatan Media Gathering CERPEN

 

Para narasumber kegiatan Media Gathering CERPEN yang terdiri dari Direktur Utama Jazz Gunung, Koordinator Strategi dan Promosi Event Daerah serta Event Director JFC

 

Penyerahan cinderamata sekaligus foto bersama para narasumber kegiatan Media Gathering CERPEN

 

Suasana kegiatan Media Gathering CERPEN

 

 

Author: Kadek Agus Nata Riadnyana

Tinggalkan Balasan