CERPEN (Cerita Protokol CHSE Event) Yogyakarta 2021

Tujuan dari kegiatan CERPEN ini adalah untuk melaksanakan sosialisasi kembali mengenai protokol penyelenggaraan event melalui media daerah yang relevan serta memberikan pemahaman kepada pekerja industri event lokal untuk kembali berinovasi melalui event dengan standar kesehatan baru. Kegiatan ini dibagi menjadi 2 bagian yaitu, Media Gathering dan Tapping Talkshow.

🔵Rangkaian Acara
⬜ Media Gathering CHSE Event
Dilaksanakan pada tanggal 21 Oktober 2021 di Kejawa Resto, Yogyakarta dan dihadiri oleh:
– Bapak Hafiz Agung Rifai (Koordinator Strategi dan Promosi Event Daerah)
– Bapak Anas Syahrul Alimi (Chief Executive Officer Prambanan Jazz Festival)
– Bapak Gading Narendra Paksi (Direktur Program ArtJog)

➡️Poin-Poin Statement para nasasumber:
• Bapak Hafiz Agung Rifai (Koordinator Strategi dan Promosi Event Daerah)
– Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk melaksanakan sosialisasi kembali mengenai Panduan CHSE event melalui media daerah yang relevan serta memberikan pemahaman kepada pelaku industri event lokal untuk kembali berinovasi melalui event dalam kondisi kenormalan baru ini.
– Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang signifikan terhadap berbagai sektor salah satunya penyelenggaraan event. Kegiatan-kegiatan yang biasanya rutin dilaksanakan setiap tahunnya, terpaksa harus dibatalkan karena adanya pembatasan kegiatan masyarakat. Karena itu, Kemenparekraf menyusun panduan penyelenggaraan event di masa pandemi Covid-19.
– Panduan CHSE ini disusun untuk mengedukasi para pelaku event untuk dapat melaksanakan event dengan baik dan aman tanpa mengurangi kualitas event tersebut.
– Kesiapan mitigasi juga diperhatikan, jika nantinya terdapat calon peserta atau penonton saat di test swab antigen dinyatakan positif Covid-19. Penyelenggaraan event juga harus menerapkan pengecekan peserta atau penonton telah divaksin atau melalui peduli lindungi
– Tujuan utama dari Sosialisasi CHSE Event ini yaitu untuk meningkatkan geliat event di daerah-daerah dengan tetap menerapkan protokol CHSE.

• Bapak Anas Syahrul Alimi (Chief Executive Officer Prambanan Jazz Festival)
– Dari awal, beliau menyatakan sudah intens berdiskusi bahkan melibatkan stakeholders. Bagaimana menyusun SOP karena sejak pandemi ini, segala sesuatu menjadi panjang bukan hanya perizinan, bukan hanya izin keramaian tapi satgas juga.
– Jogja sudah level 2, berarti sesuai Inmendagri boleh melaksanakan aktivitas seni budaya maka seharusnya Prambanan Jazz sudah boleh asal sudah mengantongi izin dari satgas dan izin keramaian dari kepolisian
– Konser musik sampai hari ini di luar kejelasan. Masih belum ada regulasi, padahal pelaku event sudah sangat siap. Tinggal menunggu saja kapan sudah bisa take off. Dari sisi EO sudah sudah sangat siap. Diharapkan dengan adanya Protokol CHSE Event ini, merupakan momentum untuk Take off
– Menceritakan tentang dampak pandemi Covid yang dirasakan Prambanan Jazz Festival. Dalam gelaran Prambanan Jazz Festival, setidaknya mampu menciptakan lapangan kerja yang menyerap 2.000 pekerja. Sementara saat ini juga dibayangi wacana gelombang ketiga.

• Bapak Gading Narendra Paksi (Direktur Program ArtJog)
– Penjelasan terkait Artjog
– Menyatakan harapan pandemi agar segera berlalu, agar event-event yang sudah disiapkan di Yogyakarta bisa terealisasi. Sebagai penyelenggara, akan tetap melaksanakan protocol Kesehatan sesuai ketentuan yang disiapkan.

➡️Sesi Diskusi dan Tanya Jawab
1. Apakah protokol CHSE event ini bisa jadi regulasi? Lalu, Kenapa event ini menjadi perhatian Kemenparekraf?
– Protokol CHSE ini adalah panduan, bukan regulasi. Sifatnya adalah guideline yg mengatur protokol CHSE sebagai syarat pengurusan izin keramaian selama masa pandemi.
– Karena event menarik tenaga kerja yg banyak dan memberikan multiplier effect yg luas. Tidak hanya untuk penyelenggara kegiatan atau pengisi acara saja, tp juga menjangkau level turunannya seperti penyedia panggung, sound system, tenaga keamanan, hotel, rental mobil, dsb.

⬜Tapping Talkshow CERPEN
Dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2021 di Kejawa Resto, Yogyakarta dan dihadiri oleh:
– Bapak Hafiz Agung Rifai (Koordinator Strategi dan Promosi Event Daerah)
– Bapak Singgih Raharjo (Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta)
– Ibu AKBP Kurniati (Kasubdit Wisata Ditpamobvit Polda Daerah Istimewa Yogyakarta)
– Bapak Indrayanto (Wakil Komandan Pos Dukungan Operasi Satgas COVID-19 DIY)

➡️ Poin-Poin Statement para nasasumber:
• Bapak Hafiz Agung Rifai (Koordinator Strategi dan Promosi Event Daerah)
– Sektor Pariwisata merupakan sektor sangat terdampak covid terutama dalam penyelenggaraan event.
– Tahun 2020 lalu, Kemenparekraf bersama Kemenkes, Polri, Asosiasi dan stakeholder lainnya telah membuat panduan CHSE event dalam rangka mendukung adaptasi kebiasaan baru (new normal).
– Tujuannya agar para pelaku event dapat kembali menyelenggarakan event yang aman dan nyaman dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga pandemi bukanlah halangan untuk tetap berkreasi dalam menyelenggarakan event2 yang berkualitas .
– Untuk mendukung hal tersebut, Kemenparekraf telah melakukan sosialisasi CHSE event yang dilakukan di beberapa daerah baik melalui offline maupun online ataupun melalui platform2 digital dan sosial media.

• Ibu AKBP Kurniati (Kasubdit Wisata Ditpamobvit Polda Daerah Istimewa Yogyakarta)
– Banyak Pelaku Pariwisata terutama Pelaku Event yang terdampak pandemi di Yogyakarta. Sedangkan, pariwisata merupakan penyumbang devisa terbesar di Yogyakarta.
– Diharapkan dengan protokol CHSE Event bisa jalan event2 di DIY dan membantu para pelaku event
-Tugas polda melayani publik dan rasa nyaman. Ketika Level PPKM sudah turun dan ada protokol CHSE Event, polda sangat mendukung pelaksanaan event sebagai bagian dari pariwisata

• Bapak Indrayanto (Wakil Komandan Pos Dukungan Operasi Satgas COVID-19 DIY)
– Satgas bertugas untuk memantau dan mengawasi protokol kesehatan dari awal persiapan kegiatan hingga pelaksanakan kegiatan.
– Jika semua syarat telah dipenuhi oleh pihak penyelenggara maka satgas dapat memberikan izin utk menyelenggarakan kegiatan.
– Momentum Cerita Protokol Kesehatan CHSE Event sangat pas, karena PPKM Yogyakarta sudah level 2. Sehingga, event boleh dilaksanakan dengan pembatasan.

• Bapak Singgih Raharjo (Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta)
– Protokol CHSE Event hadir sebagai salah satu upaya pemulihan pariwisata melalui event. Sehinga, penonton bisa hadir acara tidak hanya virtual tetapi secara live.
– Dinas Pariwisata berharap event bisa Kembali jalan dengan protokol CHSE Event dengan pembatasan yang ada. Beliau berharap dengan adanya protokol CHSE Event ini tidak membatasi kreativitas event.

Secara keseluruhan kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar. Yogyakarta merupakan lokasi kedua CERPEN dan akan dilanjutkan dibeberapa kota antara lain Surabaya, Lombok dan Makassar.

 

 

Suasana media gathering CERPEN dan suasana Talkshow CERPEN

Author: Kadek Agus Nata Riadnyana

Tinggalkan Balasan