Rapat Koordinasi Penyusunan Rancangan Nota Kesepahaman Layanan Ramah Muslim

Rapat Koordinasi Penyusunan Rancangan Nota Kesepahaman tentang Layanan Ramah Muslim di Destinasi Wisata, yang diselenggarakan oleh KemenkoPMK pada 8-10 Juni 2022 sebagai berikut:

🔹 *Rangkaian Acara*

▪️Rapat Persiapan Penyusunan Rancangan Nota Kesepahaman Tentang Layanan Ramah Muslim di DEstinasi Wisata pada hari Rabu tanggal 8 Juni 2022 bertempat di Ruang Rapat Lt. 14 Kemenko PMK.

▪️Monitoring dan Peninjauan Layanan Ramah Muslim di Destinasi Wisata pada 9-10 Juni 2022 yang mengambil lokus di Pulau Macan Resort, Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta

🔹 *Rapat Persiapan Penyusunan Rancangan Nota Kesepahaman Tentang Layanan Ramah Muslim di Destinasi Wisata*

▪️rapat dipimpin oleh Bapak Thomas Siregar, S.IP, MA, Asisten Deputi Moderasi Beragama KemenkoPMK dan dihadiri oleh:

1. Bapak Andi Maipa Dewandaru – Staf Khusus Menteri Bidang Keumatan Kemenparekraf/Baparekraf RI

2. Bapak Alexander Reyaan, Direktur Wisata Minat Khusus, Kemenparekraf/Baparekraf RI (online)

3. Ibu Betsy Dian Astri, Koordinator Strategi dan Komunikasi Wisata Alam, Budaya, dan Buatan

4. Ibu Nur Fajriah Siregar, Kepala Bidang Pemberdayaan Umat Kemenko PMK

5. Bapak Boby Yonan, Kasubdit Ketahanan Seni Budaya Kemendagri

6. Ibu Lady Yulia, Analis Kebijakan Ahli Muda Subbidang Pengawasan Lembaga Pemeriksa Halal dan Auditor Halal Bidang Pengawasan Jaminan Produk Halal Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH

7. Bapak Nurwahid, Direktur Bidang Halal LSP MUI

8. Bapak Rahmi Marbuy, Manajer Departemen Ekonomi & Keuangan Syariah Bank Indonesia

9. Tim KNEKS

10. Bapak Isnaini, Global Management Halal

11. Bapak H.A. Umar, Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan JPH BPJPH

12. Bapak Afrinal, Direktur LPH PT Surveyor Indonesia

13. Perwakilan dari Sekretaris Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal BPJPH

14. Perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta

15. Perwakilan dari manajemen Pulau Macan Resort Kepulauan Seribu

16. Perwakilan Dinas Pariwisata Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Sumut, Riau, DKI Jakarta, Jabar, Jatim, DIY, Sulsel, dan NTB

▪️Isu dan Hasil Pembahasan

– Saat ini, belum ada landasan hukum yang secara khusus mengatur aspek layanan Wisata Ramah Muslim.

– Pentingnya satu persepsi mengenai definisi, baik itu Wisata Halal, Wisata Religi, dan Wisata Ramah Muslim karena masih banyak yang mengartikannya sebagai jenis wisata yang sama. 

– Perlunya memanfaatkan peluang sebagai negara yang menduduki peringkat kedua _Top Halal Destination_ untuk mengembangkan Wisata Ramah Muslim yang memang sangat potensial untuk meningkatkan devisa negara.

– Disepakati bersama bahwa Wisata ramah muslim adalah wisata yang mengedepankan penyediaan layanan tambahan yang dibutuhkan oleh wisata muslim diantaranya tempat ibadah yang suci, makanan yang halal, dan toilet basah.  

– Perlu edukasi kepada masyarakat, sinergi dan kolaborasi program pembinaan UKM, dukungan pelaksanaan sertifikasi halal bagi UKM, dan dukungan penyediaan ekosistem SDM Halal (Penyelia Halal, Auditor Halal, Pendamping Halal).

– Adanya sertifikat halal menjadi sebuah jaminan untuk wisman karena mereka butuh diyakinkan bahwa setiap unsur yang disajikan menggunakan metode yang sesuai dengan syariah Islam. namun demikian dibutuhkan inklusi dan literasi untuk pemahaman terkait sertifikat halal.

– Wisata ramah muslim perlu digaungkan melalui kampanye dan slogan khusus yang disuarakan secara masif oleh lintas K/L serta industri terkait.

▪️Tindak Lanjut

– Lebih lanjut akan dibentuk tim kecil lintas K/L untuk perancangan isi Nota Kesepahaman.

– Meninmbang adanya permintaan agar Kemenparekraf mengeluarkan regulasi terkait layanan ramah muslim, maka Staf Khusus Menparekraf BIdang Keumatan akan mengatur rapat antara Menparekraf dengan lintas kedeputian untuk membahas hal ini lebih lanjut.

🔹 *Monitoring dan Peninjauan Layanan Ramah Muslim di Destinasi Wisata Pulau Macan*

▪️Kegiatan dihadiri oleh: 

1. Mayoritas peserta rakor 8 Juni 2022

2. Camat Kepulauan Seribu Utara

3. Puji Astuti, Kepala Suku Dinas Pariwisata, Kepulauan Seribu

▪️Agenda Kegiatan 9 Juni 2022

– Keberangkatan menuju pulau macan

– Rapat review hasil rakor tanggal 8 Juni 2022

▪️Agenda Kegiatan 10 Juni 2022

– Peninjauan layanan ramah muslim di Pulau Macan Ecolodge antara lain:

   – Restoran bersertifikasi halal. (satu-satunya di kepulauan seribu). 

   – Tidak menyediakan layanan minuman beralkohol.

   – Menyediakan toilet basah. 

   – Menyediakan Musholla yang dapat menampung seluruh penghuni pulau macan.

   – Penyediaan sarana thoharoh (bersih-bersih) di area publik seperti tempat cuci tangan dan cuci kaki, serta 

     tempat berwudhu.  

– Diskusi. 

– Kunjungan destinasi wisata religi Pulau Panjang. 

– Kepulangan menuju dermaga ancol.

– Penutupan.

Author: Irwandi Tama

Tinggalkan Balasan