KEGIATAN SOSIALISASI APLIKASI KEUANGAN TA 2022 DEPUTI BIDANG PRODUK WISATA DAN PENYELENGGARA KEGIATAN (EVENTS)

KEGIATAN SOSIALISASI APLIKASI KEUANGAN TA. 2022

ASTON BOGOR HOTEL & RESORT, TANGGAL  4 FEBRUARI 2022

  1. Latar Belakang

Perkembangan sebuah aplikasi maupun software komputer banyak dirasakan oleh berbagai pihak. Kini, siapapun membutuhkan kehadiran sebuah aplikasi mauoun software komputer baik itu bidang ekonomi, bisnis, pendidikan, bahkan pemerintahan. perkembangan komputer telah banyak membantu mempercepat kinerja perusahaan-perusahaan dan juga para jasa yang bergerak dibidang ekonomi dan bisnis. Khususnya pada bagian administrasi keuangan. Dengan diciptakannya sebuah aplikasi maupun  software yang dikembangkan, pengerjaan pada bidang adminisrasi keuangan terasa lebih mudah serta cepat.

Berkaitan dengan hal tersebut, Aplikasi Keuangan digunakan sebagai tool yang dibuat seiring dengan perkembangan kemajuan teknologi informasi juga sudah dikembangkan oleh pemerintah. Aplikasi keuangan tersebut dibangun sesuai dengan kebijakan dan peraturan yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan dengan harapan bahwa keputusan dan kebijakan tersebut dapat dilaksanakan dengan cepat, transparan, akurat dan akuntabel.

Penggunaan Aplikasi Keuangan di lingkungan pemerintah dilakukan dalam rangka menjalankan pokok-pokok reformasi birokrasi di lingkungan pemerintahan sebagai upaya untuk mencapai penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance), dan mewujudkan sistem pengelolaan keuangan negara yang terbuka, dan bertanggungjawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan dalam UUD 1945.

Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) adalah aplikasi yang digunakan sebagai sarana bagi satker dalam mendukung implementasi SPAN untuk melakukan pengelolaan keuangan yang meliputi tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.

SAKTI mengintegrasikan seluruh aplikasi satker yang ada. Mempunyai fungsi utama dari mulai Perencanaan, Pelaksanaan hingga Pertanggungjawaban Anggaran. Selain itu, SAKTI menerapkan konsep single database. Aplikasi SAKTI digunakan oleh entitas akuntansi dan entitas pelaporan Kementerian Negara/Lembaga. Seluruh Transaksi entitas akuntansi dan entitas pelaporan dilakukan secara sistem elektronik.

  1. Maksud dan Tujuan

Kegiatan Sosialisasi Aplikasi Keuangan TA 2022 ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman para pengelola keuangan terhadap program-program aplikasi keuangan (khususnya SAKTI) yang dipergunakan dalam pekerjaan sehari-hari sesuai dengan peraturan-peraturan bidang keuangan agar tidak terjadi kesalahan – kesalahan dalam pencairan anggaran dan dapat memperbaiki kinerja dalam hal pengelolaan keuangan negara sehingga pengelolaan keuangan dan APBN dapat terlaksana dengan cepat, transparan, akurat dan akuntabel.

Tujuan yang diharapkan terhadap pelaksanaan kegiatan ini adalah

  • Menciptakan sumber daya manusia yang handal dalam bidang pengelolaan administrasi keuangan dengan menggunakan aplikasi komputer sesuai peraturan bidang keuangan;
  • Memberikan pemahaman terhadap para pengelola keuangan di Deputi 6 terkait terkait Roll UP Implementasi SAKTI dalam pencairan anggaran untuk menghindari kesalahan-kesalahan pada dalam pengajuan anggaran;
  • Menginformasikan penggunaan OTP (One Time Password) sebagai pengganti PIN pada Aplikasi SAKTI Web dalam pencairan anggaran;
  • Memahami pentingnya kesadaran keamanan (security awareness) pada transaksi keuangan negara sehingga tidak terjadi pelanggaran
  • Sebagai ajang diskusi untuk menghasilkan alternatif pemecahan terhadap masalah yang dihadapi dalam hal pelaksanaan anggaran.

 

  1. Ruang Lingkup

Ruang Lingkup dari kegiatan Sosialisasi Aplikasi Keuangan TA 2022 di Lingkungan Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) meliputi:

  • Persiapan pelaksanaan kegiatan dalam rangka memantapkan output kegiatan sesuai yang diharapkan. Persiapan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan meliputi:
    • Penyusunan jadwal pelaksanaan;
    • Koordinasi dan komunikasi dengan Pihak Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan.
    • Pembuatan surat undangan peserta perihal Undangan Sosialisasi Aplikasi Keuangan TA 2022 dan mendistribusikan kepada para pengelola keuangan, koordinator dan subkoordinator terkait di lingkungan Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events), serta tim pengendali teknis dari Inspektorat Utama.
    • Konfirmasi kehadiran peserta dan narasumber;
    • Penyiapan bahan berupa ATK, sertifikat, peralatan pendukung, health kit dan lain-lain;
    • Pengumpulan materi dari para narasumber.
  • Pelaksanaan kegiatan, meliputi :
  • Presentasi oleh Narasumber Bapak Hendra Adi Sapurta, Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan (DSITP).
  • Presentasi oleh Narasumber Bapak Sukmawan Wachida, Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan (DSITP).
  • Tanya jawab dan diskusi tentang materi yang dipaparkan oleh narasumber.
  • Praktek penggunaan aplikasi SAKTI oleh peserta.
  • Penyusunan Laporan;
    • Digitalisasi dokumen administrasi berupa surat-surat, kwitansi dan sebagainya.
    • Penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan,

Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Keuangan TA 2022 Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) dalam rangka Layanan Manajemen Keuangan merupakan sarana untuk mewujudkan peningkatan pengetahuan dan keterampilan para pengelola keuangan tentang Aplikasi Keuangan sebagai sistem teknologi informasi yang dibuat sesuai dengan kebijakan dan peraturan yang berlaku dengan harapan bahwa keputusan dan kebijakan tersebut dapat dilaksanakan dengan cepat, transparan, akurat dan akuntabel. Kegiatan ini sangat penting terkait dengan proses identifikasi dan pengenalan permasalahan serta menghasilkan rekomendasi dan solusi atas permasalahan yang ditemukan dalam pelaksanaan kerja sehari-hari karena tingkat kecepatan dan ketepatan sangat diperlukan guna memperbaiki sistem kinerja pemerintahan.

  1. Dasar Hukum

Dasar Hukum penggunaan Aplikasi Keuangan meliputi:

  1. Pasal 14 UU No 17 Th 2003 Tentang Keuangan Negara

Bahwa Dalam Rangka Penyusunan RAPBN Menteri/Pimpinan Lembaga Selaku Pengguna Anggaran menyusun RKA-K/L berdasarkan prestasi kerja yang akan dicapai disertai dengan perkiraan belanja untuk tahun berikutnya;

  1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan Dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2007 Tentang Sistem Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
  3. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan No.57/Pb/2013 Tentang Pelaksanaan Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga; PMK 162/PMK.05/2013 Tentang Kedudukan Dan Tanggungjawab Bendahara Pada Satuan Kerja Pengelola APBN;
  4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.05/2015 Tentang Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/05/2018, Tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi.
  5. Pasal ayat 5 PP 50 Tahun 2018 tentang Perubahan atas PP 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan APBN.

 

PELAKSANAAN KEGIATAN

Sambutan sekaligus pembukaan acara kegiatan Sosialisasi Aplikasi Keuangan TA 2022 secara resmi dilakukan oleh Bapak Edy Wardoyo, Sekretaris Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events). Beliau menyampaikan bahwa  seiring dengan perkembangan zaman, perubahan atas sistem dan teknologi informasi yang sangat cepat membuat ASN mau tidak mau harus bisa mengikutinya. Untuk saat ini, para pengelola keuangan harus memahami penggunaan SAKTI agar dapat meminimalisir kesalahan – kesalahan terkait pelaksanaan anggaran di lingkungan Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events).

 

Peserta:

Peserta yang hadir dalam pelaksanaan kegiatan yaitu 50 orang (termasuk PPK, Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Operator pelaporan Keuangan) dari masing-masing satuan Kerja di Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events).

Narasumber:

  • Bapak Hendra Adi Sapurta, Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan (DSITP).
  • Bapak Sukmawan Wachida, Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan (DSITP).

 

Pembukaan

Pada pembukaan materi terkait kegiatan Sosialisasi Aplikasi Keuangan dalam rangka Layanan Manajemen Keuangan narasumber menjelaskan tentang latar belakang pemberlakuan Aplikasi SAKTI. Aplikasi SAKTI telah mengintegrasikan seluruh aplikasi satker terkait pengelolaan anggaran yang ada. Aplikasi-aplikasi yang diintegrasikan di SAKTI antara lain, aplikasi RKAKL DIPA menjadi modul anggaran, aplikasi SAS menjadi modul komitmen dan pembayaran, aplikasi SILABI menjadi modul bendahara, aplikasi SIMAK BMN menjadi modul aset tetap, aplikasi persediaan menjadi modul persediaan, dan aplikasi SAIBA menjadi modul piutang dan pelaporan. Pada aplikasi SAKTI terdapat perubahan dari sistem sebelumnya yakni 1 peran user hanya dapat digunakan oleh 1 orang bertujuan untuk mencegah adanya konflik kepentingan dan fraud dalam pencairan anggaran.

Aplikasi Keuangan khususnya di lingkungan pemerintahan dibuat dalam rangka mendukung good governance dan penyelenggaraan negara, pengelolaan keuangan perlu diselenggarakan secara profesional, terbuka, dan bertanggungjawab sesuai dengan aturan pokok yang telah ditetapkan dalam UUD 1945. Maka Aplikasi Keuangan dibuat karena tuntutan pelayanan harus cepat, transparan, profesional, dan akuntabel.

Dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja dan sebagai bentuk pengembangan wawasan, skill, serta pengetahuan para pengelola keuangan di lingkungan Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events), diperlukan adanya sosialisasi terkait pembaruan sistem aplikasi keuangan yang saat ini mulai sepenuhnya beralih menggunakan SAKTI.

 

  • Kegiatan yang dilaksanakan

Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) adalah aplikasi yang digunakan sebagai sarana bagi satuan kerja dalam mendukung implementasi SPAN untuk melakukan pengelolaan keuangan negara yang meliputi tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.

SAKTI mengintegrasikan seluruh aplikasi satker yang ada. Mempunyai fungsi utama dari mulai Perencanaan, Pelaksanaan hingga Pertanggungjawaban Anggaran. Selain itu, SAKTI menerapkan konsep single database. Aplikasi SAKTI digunakan oleh entitas akuntansi dan entitas pelaporan Kementerian Negara/Lembaga. Seluruh Transaksi entitas akuntansi dan entitas pelaporan dilakukan secara sistem elektronik.

SAKTI terdiri atas SAKTI online dan SAKTI offline, yang menggunakan sistem single entry point, single database, dan akuntansi berbasis akrual. Adapun periodisasi transaksi dalam SAKTI meliputi Januari sampai dengan Desember, unaudited, dan audit.

Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) mencakup seluruh proses pengelolaan keuangan negara pada satker dimulai dari proses Penganggaran, Pelaksanaan, sampai dengan Pelaporan. Masing-masing proses pengelolaan keuangan diperankan oleh modul-modul aplikasi sebagai berikut :

  1. Proses penganggaran diperankan oleh modul Penganggaran.
  2. Proses pelaksanaan diperankan oleh beberapa modul, yaitu modul Komitmen (meliputi sub-modul Manajemen Supplier dan sub-modul Manajemen Komitmen), modul Bendahara, modul Aset Tetap, modul Persediaan, dan modul Pembayaran.
  3. Proses pelaporan diperankan oleh modul GL dan Pelaporan.

PORTAL SPAN merupakan sarana interkoneksi SPAN dan SAKTI yang utama. Satker tidak perlu secara langsung datang ke KPPN untuk menyampaikan ADK, namun cukup masuk ke Portal SPAN dan mengakses menu yang ada untuk melakukan pengiriman ADK ke SPAN. Sebaliknya, penerimaan data dari SPAN juga akan dilakukan melalui Portal SPAN, sehingga satker tidak perlu lagi datang ke KPPN. Portal SPAN juga digunakan untuk melakukan validasi atas ADK yang dikirimkan oleh Satker. Validasi merupakan tanda bukti bahwa ADK berasal dari Satker yang benar dan telah diketahui dan disetujui oleh pejabat berwenang.

 

SMS SPAN merupakan sarana yang disediakan untuk Satker dalam memonitor status pengiriman ADK. Satker cukup mengirimkan SMS dengan format tertentu ke SPAN-SMS Service, untuk mengetahui status data keuangannya. Untuk mendukung komunikasi tersebut (Portal SPAN dan SMS SPAN), pengecekan atas keabsahan suatu dokumen akan dilakukan oleh sistem sehingga rekan-rekan Front Office (FO) KPPN tidak perlu lagi melakukan pengecekan manual terhadap keaslian suatu tanda tangan pejabat. Tanda tangan akan digantikan oleh Personal Identification Number (PIN) yang hanya diketahui oleh pejabat yang bersangkutan sehingga tanggung jawab pejabat yang bersangkutan.

Bagi satker yang tidak memiliki jaringan internet, jembatan komunikasi antara SPAN dan SAKTI menggunakan sarana manual seperti yang saat ini dilakukan, yaitu datang ke KPPN untuk menyampaikan ADK. Front Office (FO) KPPN akan membantu Satker melakukan upload ADK Satker tersebut atau Satker menggunakan sarana internet yang disediakan KPPN untuk meng-upload sendiri ADK mereka.

  • Perbedaan SAKTI Dengan Aplikasi Satker Sebelumnya.
  1. Menggunakan satu database terpusat;
  2. Memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi dengan adanya proses enkripsi/dekripsi Arsip Data Komputer (ADK);
  3. Dapat di-install di beberapa operating system (misal Windows, Linux);
  4. Lebih mudah digunakan (user friendly);
  5. Dapat dijalankan dalam spesifikasi PC/Laptop yang minimum;
  6. Kinerja aplikasi yang lebih konsisten;
  • Keamanan Data SAKTI

Untuk menjamin keamanan data, semua data yang dipertukarkan dalam interkoneksi antara SAKTI dan SPAN harus memenuhi syarat keamanan data sebagai berikut :

  1. Kerahasiaan data, ADK yang keluar dari SAKTI akan dienkripsi untuk menjamin ADK hanya dapat dibaca oleh pihak pengirim dan penerima pesan. Selain itu dilakukan pula pembatasan akses ke Portal SPAN melalui registrasi user sehingga hanya orang yang terdaftar saja yang dapat melakukan pengiriman dan pengambilan data.
  2. Integritas data, ADK SAKTI akan menggunakan pengamanan berupa hash code untuk masing-masing data, sehingga isi dan jumlah data yang disampaikan tidak akan berubah selama proses perpindahan data.
  3. Keaslian data, Setiap ADK akan dijamin keasliannya menggunakan PIN. Penggunakan PIN memastikan bahwa ADK telah diketahui dan disetujui oleh pejabat yang berwenang.
  • Modul dalam aplikasi SAKTI
  1. Modul Penganggaran;
  2. Modul Komitmen;
  3. Modul Pembayaran;
  4. Modul Bendahara;
  5. Modul Persediaan;
  6. Modul Aset Tetap;
  7. Modul Pelaporan;
  8. Modul Administrator.
  • Fitur aplikasi SAKTI
  1. Integrasi Database;
  2. Single Entry Point, adalah suatu transaksi cukup sekali diinput dan apabila dibutuhkan oleh modul terkait data tersebut akan di panggil tanpa harus dilakukan penginputan ulang oleh modul yang membutuhkan;
  3. Konsep MAKER, CHECKER, APPROVER.
  • Maker

– Dapat diubah dan dihapus

– Tidak tampil dalam laporan

– Siap untuk divalidasi

– Dilakukan oleh operator

  • Checker
    • Tidak dapat diubah dan dihapus
    • Tidak tampil dalam laporan
    • Siap untuk disetujui
    • Dapat dibatalkan
    • Dilakukan oleh validator
  • Approver
    • Tidak dapat diubah dan dihapus
    • Tampil dalam laporan
    • Terbentuk jurnal
    • Dilakukan oleh approver

 

  1. HASIL YANG DICAPAI

Dengan adanya kegiatan Sosialisasi Aplikasi Keuangan Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) dalam rangka Layanan Manajemen Keuangan para pengelola keuangan dapat lebih memahami alur dan implementasi penggunaan aplikasi SAKTI dalam pencairan anggaran. Informasi terkait penggunaan OTP (One Time Password) saat proses pencairan juga sudah dipahami dan dipraktekkan langsung oleh para pengelola keuangan dan berguna untuk menghindari adanya kebocoran anggaran atau kecurangan (fraud).

Para pengelola keuangan juga telah diberi pemahaman terkait pentingnya kesadaran keamanan (security awareness) pada transaksi keuangan negara sehingga tidak terjadi pelanggaran. Kegiatan ini juga telah membantu mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh para pengelola keuangan karena dijadikan sebagai ajang diskusi untuk menghasilkan alternatif pemecahan terhadap masalah yang dihadapi dalam hal penggunaan aplikasi SAKTI yang merupakan bagian dari proses pelaksanaan anggaran.

 

  1. KESIMPULAN DAN SARAN

Pada kegiatan Sosialisasi Aplikasi Keuangan Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) dalam rangka Layanan Manajemen Keuangan dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut :

  1. Peningkatan pengelolaan keuangan dengan berbasis elektronik/digital mendorong fleksibilitas pengelolaan keuangan bagi instansi pemerintah atau satuan kerjadi Kementerian/Lembaga;
  2. Penambahan wawasan dan pengetahuan para pengelola keuangan dapat meningkatkan kualitas kinerja dan peningkatan kecepatan pelayanan.
  3. Dengan adanya penerapan aplikasi SAKTI pada satuan kerja dan organisasi diharapkan dapat mencegah terjadinya kebocoran anggaran atau tindak kecurangan (fraud) dalam proses pencairan dana.

 

  1. PENUTUP

Demikian Laporan Hasil Kegiatan Sosialisasi Aplikasi Keuangan Tahun 2022 di Lingkungan Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) ini dibuat. Acara Kegiatan Sosialisasi Aplikasi Keuangan Tahun 2022 secara resmi ditutup oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events). Dalam penutupannya beliau menyampaikan bahwa dengan adanya Sosialisasi Aplikasi Keuangan TA 2022 di Lingkungan Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) dapat memberikan pencerahan dan pemahaman mengenai solusi permasalahan dan penggunaan aplikasi khususnya terkait implementasi aplikasi SAKTI.

 

 

 

Author:

Tinggalkan Balasan