Sosialisasi Platform Pelaporan Kegiatan di Lingkungan Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Event)

Sosialisasi Platform Pelaporan Kegiatan di Lingkungan Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) dilaksanakan di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta pada tanggal 20 April 2021. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman atas platform pelaporan kegiatan di lingkungan Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) dan aplikasi Satu Data Kemenparekraf. Peserta Sosialisasi Platform Pelaporan Kegiatan berjumlah 43 orang dari masing-masing satker di lingkungan DBPWPK.

Test Antigen Peserta Sosialisasi Platform Pelaporan Kegiatan di Deputi 6
Test Antigen Peserta Sosialisasi Platform Pelaporan Kegiatan di Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Event)

 

Peserta Sosialisasi Platfor
Peserta Sosialisasi Platform Pelaporan Kegiatan di Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Event)

Kegiatan ini dihadiri oleh dua orang narasumber, yaitu :
👉 Bapak Iman Argiona, Subkoordinator Aplikasi dan Basis Data, Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin) Kemenparekraf/Baparekraf
👉 Bapak Budi Supriyanto, Koordinator Pengembangan dan Komunikasi Wisata Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran, Kemenparekraf/Baparekraf

Narasumber Sosialisasi Platform Pelaporan Kegiatan di Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Event)

Acara ini dibuka oleh Bapak Sekretaris Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events). Beliau menyampaikan bahwa platform pelaporan kegiatan bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik. Keterbukaan informasi publik dan pengelolaan informasi publik sangat penting untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan. Platform pelaporan kegiatan juga akan dapat membantu pejabat fungsional untuk mengumpulkan angka kredit. Platform pelaporan kegiatan ini diharapkan dapat segera diisi dengan laporan kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh seluruh satker di DPWPK dan harus disepakati jenis laporan kegiatan yang akan diunggah ke situs web. Tujuan kegiatan ini adalah untuk menginisiasi kolaborasi aplikasi dengan Pusdatin serta membangun kapabilitas para pengelola informasi dan dokumentasi di tingkat satuan kerja.

Selanjutnya, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) memberikan arahan bahwa goal dari platform pelaporan kegiatan ini adalah untuk mendapatkan informasi dari kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh D6. Jika ada kegiatan dengan beberapa narasumber, sebaiknya materi presentasi dari tiap-tiap narasumber dapat di-attach di laporan yang diunggah ke situs web parekraf.info/d6 namun sifatnya hanya bisa diakses secara internal. Database online seperti ini sangat penting terutama jika ada perubahan struktur organisasi dan terjadi perpindahan pegawai sehingga data tidak sulit dicari. Selain itu, laporan kegiatan bisa menjadi tolak ukur perbaikan di masa mendatang.

Pembukaan Sosialisasi Platform Pelaporan Kegiatan oleh Sekretaris Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) dan dilanjutkan dengan Arahan dari Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events)

Adapun materi yang disampaikan narasumber adalah sebagai berikut:

1. Materi Sosialisasi Satu Data Kemenparekraf oleh Bapak Iman Argiona:

– Aplikasi Satu Data merupakan aplikasi yang mengintegrasikan atau mengkolaborasikan seluruh aplikasi yang ada di internal dan eksternal/stakeholders Kemenparekraf.
– Produsen data internal meliputi perencanaan, keuangan, kepegawaian, asset, korespondensi, pengawasan internal.
– Produsen data eksternal meliputi hotel dan penginapan, restoran, café, hiburan, transaksi, asosiasi, UKM, pasar, tempat perbelanjaan, BPS, Imigrasi, Dukcapil, DJP, Kemenlu, KemenkoUMKM, Kemendikbud, dst.
– Aplikasi ini berfungsi agar pimpinan dapat memperoleh data secara cepat dan tepat tanpa bersurat terlebih dahulu sehingga dapat mengakselerasi pengambilan keputusan.
– Tahapan Satu Data:
• Tahun 2020: proses, SDM, teknologi, landasan hukum
• Tahun 2021: eksekusi
• Tahun 2022-2023: pengembangan berkelanjutan
– Jika ingin mengintegrasikan aplikasi ke Satu Data, akan diberikan panduan standar Satu Data.
– Fungsi utama Aplikasi Satu Data:
• Integrasi dengan platform data lain baik internal maupun eksternal sebagai sumber data primer
• Visualisasi berdasarkan data tunggal dan data kelompok hasil integrasi data internal dan eksternal (identifikasi, navigasi, otentifikasi)
– Tahapan visualisasi data membutuhkan waktu selama 16 hari.
– Aplikasi yang sudah terintegrasi dengan Satu Data: CHSE, Mesra, Hotel Covid, Produk Wisata, Industri.
– Alamat situs web Satu Data yaitu satudata.kemenparekraf.go.id.

2. Materi Teknis Penggunaan/Penginputan Platform Pelaporan Kerja/Kegiatan Satuan Kerja pada Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) oleh Bapak Budi Supriyanto:

– Platform pelaporan kegiatan ini akan mempermudah dan mempercepat akses data secara online.
– Tugas PIC: menyimpan/mengunggah laporan kegiatan pada D6, pengumpulan data strategis dan materi presentasi pada satu lokasi.
– Menu data pada sistem:
1. Koordinator (1,2,3)
2. Data Strategis (data wisman, dst)
3. Dokumen (materi presentasi)
– Tipe data: artikel berita, statistis/infografis, penyimpanan dokumen/files
– Alamat situs web bagi pelaporan kegiatan D6 yaitu https://parekraf.info/d6
– Sesi ini dilanjutkan dengan simulasi unggah dokumen secara langsung pada situs web https://parekraf.info/d6.

Sesi Penutupan oleh Ibu Nurbaety selaku Koordinator Umum, Kepegawaian, Hukum, dan Organisasi

Pada sesi penutupan Sosialisasi Platform Pelaporan Kegiatan dilingkungan Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaera Kegiatan (Event) dipimpin oleh Ibu Nurbaety selaku Koordinator Umum, Kepegawaian, Hukum, dan Organisasi

 

By : Aiesa Qonita Mar’ati & Fuad Haryadi

Author:

Tinggalkan Balasan