Pelaksanaan Bimbingan Teknis Pengenalan Wisata Bisnis (Pertemuan, Insentif, Konvensi dan Pameran/MICE) di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru yang diselenggarakan

pada hari Rabu, tanggal 28 April 2021 di Hotel Mercure, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Pelaksanaan Bimbingan Teknis ini dihadiri oleh :
1. Bapak H Syaiful Huda, Selaku Ketua Komisi X DPR RI;
2. Ibu Rizki Handayani, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events);
3. Bapak Rahmat Hidayat Djati, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat;
4. Bapak Yudi Yudiawan, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karawang;
5. Bapak Renno Reymond Okto Zulfikar, Praktisi dan Dosen MICE;
6. Bapak Shafigh Pahlevi Lontoh, Sekjen Forum Backstagers Indonesia;
5. 100 peserta dari Pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Karawang.

Bimtek Pengenalan Wisata Bisnis (Pertemuan, Insentif, Konvensi dan Pameran/MICE) di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru ini bertujuan untuk memperkenalkan industri pariwisata khususnya wisata bisnis dan mengembangkan perjalanan insentif dan wisata pertemuan sebagai potensi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Karawang. Rangkaian acara Bimtek yakni sebagai berikut :

1️⃣ Rangkaian acara diawali dengan pelaksanaan tes Swab Antigen kepada seluruh narasumber, peserta dan panitia yang hadir.

2️⃣ Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, dan penampilan seni tari yaitu Tari Goyang Karawang yang merupakan tarian khas Kabupaten Karawang.

3️⃣ Acara dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dari :
1. Bapak Yudi Yudiawan, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karawang
– Beliau menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terlaksananya Bimbingan Teknis Kemenparekraf yang bekerjasama dengan Komisi X DPR RI. Diharapkan kegiatan seperti ini dapat diselenggarakan secara rutin di Kabupaten Karawang sehingga dapat membantu pengembangan SDM Pariwisata yang ada di kabupaten tersebut;
– Disampaikan bahwa dikarenakan pandemi Covid-19, sektor pariwisata di Kabupaten Karawang terpuruk sampai minus 80% dibandingkan dengan tahun 2019. Saat ini Kabupaten Karawang bersama segenap elemen mmasyarakat berupaya bangkit dan menerapkan protokol kesehatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif;
– Potensi wisata yang terdapat di Kabupaten Karawang yakni wisata religi, pantai dan pegunungan. Pemerintah Kabupaten saat ini sedang mempersiapkan program untuk meningkatkan pariwisata lokal di destinasi pantai dengan mengembangkan destinasi Pantai Tangkolak, dimana aktivitas utama yang ada di pantai tersebut yakni wisata mangrove dan snorkeling. Selain itu Kabupaten Karawang juga memiliki destinasi wisata unggulan lainnya yakni Pantai Sedari, Candi Jiwa dan Rengasdengklok.

2. Ibu Rizki Handayani, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events)
– Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa wisata MICE bisa menjadi ciri khas Kabupaten Karawang mengingat terdapat 12 kawasan industri besar yang berisi perusahaan-perusahaan dengan skala nasional dan internasional. Pengembangan wisata MICE dapat dimulai dengan mengadakan pertemuan dengan perusahaan yang ada. Selanjutnya peluang ke depan adalah mengembangkan pameran industri dengan melibatkan perusahaan-perusahaan tersebut, dengan diadakannya pameran ini maka diharapkan dapat mendatangkan buyer & seller dari luar daerah maupun luar negeri ke Kabupaten Karawang;
– Beliau menyampaikan bahwa Kabupaten Karawang harus menentukan target pasar yang sesuai dengan produk wisata yang dimiliki. Destinasi wisata yang terkenal seperti Rengasdengklok dapat dijadikan aset branding Kabupaten Karawang sehingga dapat mempermudah promosi Kabupaten tersebut;
– Beliau berharap agar Pemerintah Daerah dan Satgas COVID-19 agar dapat berkolaborasi dalam memonitoring pelaksanaan dan penerapan protokol kesehatan dan panduan CHSE di daerahnya masing-masing, dengan melibatkan peran serta asosiasi industri terkait, serta dapat memanfaatkan panduan CHSE MICE sebagai salah satu pertimbangan penting dalam proses pengambilan keputusan pada kebijakan daerah.

3. Bapak H Syaiful Huda, Selaku Ketua Komisi X DPR RI sekaligus membuka acara secara resmi.
– Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa saat ini pemerintah pusat telah mengambil kebijakan pelarangan mudik tetapi wisata tetap diperbolehkan. Hal ini bertujuan untuk menekan laju penularan Covid-19 terutama di masa lebaran. Wisata yang diperbolehkan oleh pemerintah yakni wisata lokal, diharapkan pemerintah daerah dapat mengambil momentum ini dengan mengembangkan destinasi wisata yang berbasis kearifan lokal yang dimiliki sehingga dapat meningkatkan perekonomian di daerahnya;
– Selain itu, beliau juga menyampaikan rencana pembukaan pariwisata secara bertahap yang akan dimulai pada bulan Juli tahun 2021. Diharapkan stakeholder pariwisata yang ada di Kabupaten Karawang dapat berkolaborasi aktif dengan pemerintah daerah untuk bersiap diri menyambut pembukaan tersebut;

4️⃣ Acara dilanjutkan dengan pemberian cinderamata dari Kemenparekraf kepada Bapak Syaiful Huda, Bapak Rahmat Hidayat Djati, Bapak Yudi Yudiawan dan seluruh narasumber.

5️⃣ Sesi pemaparan oleh Bapak Shafigh Pahlevi Lontoh, Sekjen Backstagers Indonesia selaku Narasumber. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan mengenai:
– Pengertian MICE
– Peran MICE
– SDM Profesional MICE
– Pola Penyelenggaraan MICE
– Panduan CHSE MICE

6️⃣ Sesi pemaparan oleh Bapak Renno Reymond Okto Zulfikar, Praktisi dan Dosen MICE selaku Narasumber. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan mengenai:
– Klasifikasi Produk Pariwisata
– Klasifikasi Destinasi MICE di Indonesia
– Faktor Pendukung Destinasi MICE
– Stakeholder MICE Indonesia
– Sejarah MICE

Acara dilanjutkan dengan pelaksanaan diskusi dan tanya jawab Narasumber dan para peserta.

Kesimpulan:
1. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan stakeholder pariwisata daerah untuk menyambut pembukaan kembali pariwisata pada bulan Juli tahun 2021;
2. Kabupaten Karawang memiliki potensi pengembangan wisata MICE didukung oleh adanya 2 kawasan industri besar yang berisi perusahaan-perusahaan dengan skala nasional dan internasional. Pengembangan wisata MICE dapat dimulai dari level lokal, regional dan selanjutnya dapat merambah ke level internasional dengan penyelenggaraan pameran;
3. Kabupaten Karawang dapat menjadikan Rengasdengklok sebagai aset branding, sehingga dapat mempermudah promosi Kabupaten tersebut sebagai destinasi wisata sejarah.

Author:

Tinggalkan Balasan