July 15, 2024

Forum Diskusi Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pengembangan Desa Wisata dan Perumus Pedoman Desa Wisata Ramah Wanita dan Anak

Mohon izin menyampaikan laporan kegiatan Forum Diskusi Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pengembangan Desa Wisata dan Perumus Pedoman Desa Wisata Ramah Wanita dan Anak yang dilaksanakan pada hari Kamis, 20 Juni 2024 di Hotel Sheraton Grand Jakarta Gandaria City.

Kegiatan ini dihadiri oleh:

  1. Ibu Ni Wayan Giri Adnyani, Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama;
  2. ⁠Ibu Kurleni Ukar, Staf Ahli Bidang Reformasi Birkorasi dan Regulasi;
  3. Ibu Titi Eko Rahayu, Plt. Sekretaris Kementerian PPPA;
  4. Ibu Amalia Adininggar Widyasanti, Deputi Bidang Ekonomi KemenPPN/Bappenas;
  5. Ibu Titik Lestari, Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur;
  6. Ibu Putu Ayu Puspawardani, Local Champion Desa Wisata Kelecung Eco Village Bali;
  7. Ibu Yuliza Zein, Pengelola Desa Wisata Kubu Gadang, Sumatera Barat;
  8. Ibu Rona Warouw, ASTINDO;
  9. Ibu Satya Winnie, Travel Content Creator;
  10. Berti Deliani, Analis Kebijakan Ahli Muda, Dit Wisata Minat Khusus
  11. Perwakilan masing-masing Kedeputian di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf.

Rangkaian kegiatan:

  1. Keynote Speech Arah Kebijakan Pengembangan pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam Peningkatan Peran Perempuan di Desa Wisata oleh Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama Kemenparekraf/Baparekraf menyampaikan bahwa kegiatan Forum Diskusi Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pengembangan Desa Wisata merupakan tindak lanjut Seminar Hari Ibu yang dilaksanakan pada bulan November 2023 dan dihadiri oleh Menparekraf/KaBaparekraf. Forum ini dilakukan dalam upaya mengembangan Desa Wisata sebagai Desa Wisata Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang merefleksikan komitmen kuat Kemenparerkaf sebagai Kementerian Pengampu Desa Wisata sekaligus upaya implementasi Strategi PUG dalam salah satu program prioritas kementerian, yaitu Desa Wisata.
  2. Rangkuman pembahasan 3 sesi:
    a. Sesi I “Kebijakan PUG” oleh Plt. Sekretaris KemenPPPA dan Deputi Bidang Ekonomi KemenPPN/Bappenas: Terdapat isu strategis dalam mencapai kesetaraan gender di sektor pariwisata, yaitu pengembangan skill dan kompetensi, pengaturan PUG dalam dokumen kebijakan, kekerasan seksual, partisipasi dan peran Perempuan dan representasi Perempuan dalam level manajerial. Pedoman pembangunan desa yang ramah perempuan dan peduli anak yang telah disusun oleh Kemendes PDTT dan KemenPPPA dapat menjadi acuan arah kebijakan, strategi, dan rujukan kegiatan untuk mendorong desa wisata yang ramah Perempuan dan peduli anak.
    b. Sesi II “Aspek Penawaran” oleh Local Champion Desa Wisata Kelecung Eco Village Bali dan Pengelola Desa Wisata Kubu Gadang: Peran Wanita dalam pengembangan desa wisata adalah sebagai pelaku usaha pariwisata yang meliputi dimensi ekonomi, sosial, dan budaya. Kunci dalam pengembangan desa wisata oleh local champion adalah konsistensi dan determinasi sebagai penggerak untuk membangun komitmen dan kerjasama pengembangan desa wisata. Diperlukan kekuatan komunal desa untuk merealisasikan Desa Wisata Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Sehingga PUG dalam pengembangan desa wisata harus dapat memberikan akses kepada wanita untuk memilih pariwisata sebagai sumber daya penghidupan dan kehidupan, mendorong partisipasi aktif dan keterwakilan pengambilan Keputusan dalam pengelolaan usaha pariwisata, memberikan otoritas bagi perempuan untuk mengendalikan pelaksanaan Keputusan, dan mendapatkan manfaat atas pelaksanaan keputusan tersebut.
    c. Sesi III “Aspek Permintaan” oleh ASTINDO dan Travel Content Creator: Seluruh pemangku kepentingan pariwisata perlu bersinergi bersama guna mewujudkan tersedianya informasi dan aspek 3A yang menjamin keamanan dan keselamatan, serta kenyamanan bagi wisatawan khususnya bagi wisatawan perempuan dan anak saat akan berkunjung, beraktivitas, dan meninggalkan desa wisata. Selain itu, wisatawan Perempuan dan anak diharapkan dapat menjadi brand advocate desa wisata ramah Perempuan dan peduli anak dengan menceritakan pengalamannya berkunjung ke desa wisata tersebut. Pada pelaksanaannya perlu penegakan regulasi yang dapat melindungi hak dan keselamatan Perempuan dan anak termasuk eksploitasi tenaga kerja perempuan dan anak, serta otoritas yang responsif dalam implementasi penegakan regulasi tersebut.

Sesi Perumus:

  • Tim perumus yang diketuai oleh Staf Ahli Bidang Reformasi Birkorasi dan Regulasi Kemenparekraf/Baparekraf memberi arahan bahwa kebijakan yg dihasilkan menggunakan konsep APKM sebagai indikator, yaitu akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat;
  • Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama Kemenparekraf/Baparekraf menargetkan setelah pelaksanaan Forum Diskusi PUG, tim perumus diharapkan menyampaikan draft outline pedoman dan dapat menyelesaikan seluruh kerangka dengan waktu seminggu ke depan;
  • Pedoman akan di-launching pada akhir bulan juli oleh tiga menteri bersama-sama pada kegiatan ADWI;
  • Draft outline pedoman telah disampaikan di akhir kegiatan FGD dengan menyampaikan keypoints di masing-masing bab, seperti optimalisasi peran perempuan dan anak dalam membangun desa wisata guna mendukung terwujudnya tujuan pembangunan nasional dan juga SDGs di Desa Wisata hingga format monitoring dan evaluasi dengan baseline dari Indikator Desa Wisata Ramah Perempuan dan Peduli Anak sebagai alat kontrol dalam mengukur keberhasilan penerapan Desa Wisata Ramah Perempuan dan Peduli Anak.

Rencana Tindak Lanjut:

  1. Komitmen bersama tentang Konsep Desa Wisata Ramah Perempuan dan Peduli Anak;
  2. Tersedianya Pedoman atau Petunjuk Teknis Pengembangan dan Penyelenggaraan Desa Wisata Ramah Perempuan dan Peduli Anak;
  3. Launching pedoman pada acara ADWI di desa wisata bersaman Menparekraf, Mendes PDTT, dan Menteri PPPA.

Demikian kami sampaikan laporan kegiatan. Terlampir dokumentasi kegiatan dimaksud. Atas perhatian Bapak, kami ucapkan terima kasih.

fahri surya altakwa

© 2024 Data & Informasi. Design by HTML Codex